Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
74/Pid.C/2025/PN Cbi TUBAGUS FIRI FIRDAUS AHMAD RIVAI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 74/Pid.C/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan PPNS/BP/73/VI/2025/SATPOL PP
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TUBAGUS FIRI FIRDAUS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1AHMAD RIVAI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----------Bahwa ia terdakwa  AHMAD RIVAI pada hari Rabu tanggal 4 Juni 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, atau pada waktu-waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan Juni atau pada suatu waktu dalam tahun 2025, bertempat di GOR Pakansari Kec Cibinong Kabupaten Bogor, atau setidak-tidaknya pada  suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong, melakukan perbuatan menempatkan benda ditempat yang dilarang dengan maksud usaha, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:

  • Menempatkan benda ditempat yang dilarang dengan maksud melakukan usaha ;

 ----------Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 39 Jo. Pasal 8 huruf i Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Pihak Dipublikasikan Ya