Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mengganti Nama Anak kandung Pemohon I dan Pemohon II dari nama asal Haghia Shanum Taqiyyah Rosadi diganti menjadi Haghia Shanum Zelmira Rosadi;
- Memerintahkan untuk mencatat tentang penggantian Nama anak kandung Pemohon I dan Pemohon II tersebut pada surat keterangan kelahiran Nomor : 034/RM/SRTILHR/02/2021, yang di terbitkan oleh Dokter RS Azra Bogor : Dr Elsina Krisnawati Pieterz, Sp OG, Tertanggal 6 Februari 2021, dari semua tercatat atas nama Haghia Shanum Taqiyyah Rosadi diganti menjadi Haghia Shanum Zelmira Rosadi;
- Menetapkan biaya menurut hukum;
|