Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
763/Pdt.P/2025/PN Cbi Renaldi Winanto Darmawi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 763/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 14 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Renaldi Winanto Darmawi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan pemohon.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama yang semula tertulis di Akta Kelahiran yang tertulis RENALDI WINARTO menjadi RENALDI WINANTO DARMAWI pada kutipan akta kelahiran nomor 315/T/1985.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Bogor, untuk mencatat serta mendaftarkan tentang perubahan nama pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 315/T/1985, untuk dicatat dalam daftar register yang sedang berjalan atau berlaku serta diberikan catatan pinggir pada Akta kelahiran tersebut.
  4. Membebankan biaya permohonan ini menurut hukum dibebankan kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak