Tanggal Pendaftaran |
Jumat, 28 Jun. 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
26/Pdt.G.S/2024/PN Cbi |
Tanggal Surat |
Rabu, 26 Jun. 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Cibubur, yang membawahi Kantor Unit Cariu |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Achmad Nurrohman | PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk Kantor Cabang Cibubur, yang membawahi Kantor Unit Cariu |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Jamal Ramzani | 2 | Fitri Nurhasanah |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
199.485.738,00 |
Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Addendum I Surat Pengakuan Hutang : SPH:PK1909CRH3/4795/09 Tanggal 18 September 2019 sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan demi hukum PARA TERGUGAT telah ingkar janji (wanprestasi);
- Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh kewajibannya kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 199,485,738.- (Seratus Sembilan puuh Sembilan juta empat ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus tiga puluh delapan rupiah);
- Menyatakan Sita Eksekusi dalam perkara ini yang diletakkan atas sebidang tanah dan/atau bangunan yang berdiri di atas : Akta Jual Beli No. 091/2016 Atas nama Jamal Ramzani dengan luas sebesar 920 M2 ( Sembilan ratus dua puluh meter persegi). Atau setempat dikenal dengan Desa Cibadak Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat Bogor.
- Memberikan hak kepada PENGGUGAT untuk melakukan penjualan agunan milik PARA TERGUGAT melalui pelelangan umum atau Lelang Pengadilan Negeri Cibinong dan mengambil hasil penjualan untuk pelunasan kewajiban PARA TERGUGAT kepada PENGGUGAT;
- Memerintahkan kepada Para Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan Akta Jual Beli No. 091/2016 An Jamal ramzani untuk segera mengosongkan obyek agunan tersebut. Apabila Para Tergugat tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Para Tergugat sendiri, pihak Penggugat dengan bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya.
- Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar semua biaya perkara;
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |