Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2025/PN Cbi Andri Affandi Ariansyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 17 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Andri Affandi Ariansyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon
2. Memberikan izin kepada pemohon untuk Mengganti Mengganti Nama pada akta  kelahiran pemohon  yang semula tertulis atas nama : Andri Affandi Ariansyah anak ke Sembilan laki-laki dari Ibu Supenti berdasarkan akta kelahiran Nomor : 3201-LT-14022019-0358 di ganti menjadi Nama; Andri Afandi anak ke sembilan dari Ibu Supenti 
          a.STTB ( SD )Nomor 1365/102/KEP/PP/1996 
          b.STTB (SLTP) Nomor 223/102.1/Kep/PP/1999
          c.STTB (SMU) Nomor 422.1/1435.BP/2002
          d.STTB (S1) Nomor 012/4.3.1/2/UIKA/2010
3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang mengganti nama akte kelahiran pemohon Nomor : 3201-LT-14022019-0358; Andri Afandi dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut.
4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak