Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
525/Pdt.P/2026/PN Cbi PT. BINTANG GLOBAL GRUP Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 525/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT. BINTANG GLOBAL GRUP
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nevi Ariestawaty, SH. MH.PT. BINTANG GLOBAL GRUP
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan telah terjadi salah transfer uang Pemohon dari Bank Syariah Indonesia (BSI), Nomor Rekening : 7236537999 a.n PT. Bintang Global Grup ke rekening Bank Central Asia (BCA), Nomor Rekening : 8960605161 atas nama Mohammad Haris, pada tanggal 5 November 2025;
  3. Menyatakan Mohammad Haris, nomor rekening 8960605161 pada Bank Central Asia (BCA) tidak berhak menerima uang transfer dari Pemohon sebesar Rp.195.000.000,- (seratus sembilan puluh lima juta rupiah) dari Nomor Rekening : 7236537999, a.n PT. Bintang Global Grup,  Bank Syariah Indonesia (BSI), pada tanggal 5 November 2025;
  4. Menyatakan Penetapan ini dapat dipergunakan oleh Pemohon sebagai dasar untuk melakukan langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak