Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
437/Pdt.P/2024/PN Cbi Laela Tun Nadziroh Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 437/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Minggu, 02 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Laela Tun Nadziroh
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk melakukan penambahan nama anak pemohon dalam akta kelahiran anak pemohon no 3201-LU-19032024-0051, yang semula tertulis Naila Mikayla menjadi Naila Mikayla Dinillah.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten untuk mendaftarkan tentang penambahan nama anak pemohon dalam akta kelahiran anak pemohon no 3201-LU-19032024-0051 tertulis Naila Mikayla menjadi Naila Mikayla Dinillah, untuk dicatat dan didaftarkan dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada akta kelahiran tersebut.
  4. Membebankan biaya pemohon ini menurut hukum dibebankan kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak