Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
302/Pdt.P/2024/PN Cbi Lina Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 302/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 15 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lina
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perbaikan nama ayah Pemohon dalam Akta Kelahiran No: 82731.CS/2011 tanggal 25 Oktober 2011 yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cibinong yang semula tercantum nama ayah adalah KRISUMARTUS menjadi KRISUMARTUS JAKARSON
  3. Memerintahkan kepada Pemohon tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) sejakditerimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri kepada Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Cibinong untuk dibuat catatan pinggiran pada Register AktaKelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak