Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
48/PDT.G/2002/PN.CBN H.ZAINIH bin H. ENDTONG 1.ABDURAHMAN
2.MADIIASAN
3.AMIN RIDWAN
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Apr. 2002
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 48/PDT.G/2002/PN.CBN
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1H.ZAINIH bin H. ENDTONG
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ABDURAHMAN
2MADIIASAN
3AMIN RIDWAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
  2. menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas tanah yang terletak dikampung kukusan rt 03/01 (dahulunya rt 05/01) letter C ,no 313 seluas 1000m,kelurahan kukusan ,kecamatan beji,kota madya depok ,dengan batas-batas : sebelah timur batasan dengan tanah milik abdurrahman ; sebelah barat berbatasan dengan rumah kontrakan aries ; sebelah utara berbatasan dengan tanah milik sarmili ; setelah selatan berbatasan dengan tanah milik orang jakarta ;
  3. menyatakan penggugat sebagai pemilik yang sah atas tanah yang terletak dikampung kukusan rt 03/01 (dahulunya rt 05/01) letter C no 313 seluas 1000 m kelurahan kukusan ,kecamatan beji ,kota madya depok,dengan batas-batas :sebelah timur berbatasan dengan tanah milik abdurrahman ;sebelah barat berbatasan dengan rumah kontran aries ;sebe;ah utara berbatasan dengan tanah milik sarmili ;sebelah selatan berbatsan dengan tanah milik orang jakarta
  4. menyatakan jual beli antar tergugat I dan penggugat terhadap tanah yang terletak dikampung kukusan rt 03/01 (dahulunya rt 05/01) seluas 1000 m2 letter C no 313 kelurahan kukusan ,kecamatan beji ,kota madya depok adalah sah menurut hukum
  5. menyatakan tergugat I,tergugat II,dan tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum
  6. menyatakan tidak sah dan batal demi hukum jual beli antara tergugat II dengan tergugat III akta jual beli tertanggal 23 april 1988 no 593.2/237/IV/1988 terhadap tanah yang terletah dikampung kukusan rt 03/01 (dahulunya rt 05/01) letter C no 313 kelurahan kukusan,kecamatan beji kota mdaya depok
  7. menghukum tergugat I,tergugat II,dan tergugat III untuk membayar biaya perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak