Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
252/Pdt.P/2025/PN Cbi UUS SAEPUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 252/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 19 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UUS SAEPUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan permohonan untuk seluruhnya
  2. Memberikan izin kepada pemohon UUS SAEPUDIN untuk mewakili anaknya yang masih dibawah umur yang bernama AMMAR SAPUTRA JAYA lahir di Bogor 01 Mei 2009, AMMIR SAPUTRA NITI lahir di Bogor 01 Mei 2009, SABRINA SALMA HASANAH PUTRI lahir di Bogor 20 April 2012 untuk menjaminkan harta waris peninggalan istrinya yaitu sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jl Raya Sawah Baru No 5 A Rt/Rw 001/001 Kel Babakan Kec Dramaga Kab Bogor
  3. Membebankan biaya perkara pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak