Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
326/Pdt.P/2025/PN Cbi M.OKTAFIAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 326/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Sabtu, 05 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M.OKTAFIAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Perubahan Nama pada Akta Kelahiran Anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran nomor 7702.CS/2013 Yang semula bernama MUHAMMAD OKTAFIAN Menjadi M. OKTAFIAN untuk disesuaikan  Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan  3201300310830002, Kartu Keluarga nomor 3201300603120013, Duplikat Kutipan Akta Nikah No. KK.10.01.31/DN/XII/09;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan perbaikan  nama Pemohon pada dalam register yang sedang berjalan dan berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak