Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
241/Pdt.P/2026/PN Cbi Dudi Iskandar, S.E. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 241/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 22 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dudi Iskandar, S.E.
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan dan mengesahkan perubahan/perbaikan pada Akta Kelahiran Nomor 7.196/1997 tertanggal 5 Nopember 1997 yang dikeluarkan Kantor Catatan Sipil Karawang yang semula tertulis Etty S Haliawati menjadi N. Masatriamah Etty.H;
  3. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan  ini  kepada Pejabat/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, agar  Pejabat/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk dicatatkan dalam Register yang disediakan untuk itu.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak