| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengurus Pembuatan Akte Kematian Ayah Pemohon Atas nama SARTA (Almarhum) , yang telah meninggal dunia pada Kamis tanggal 17-06-2004 di Rumah, karena sakit, yang tercatat pada Surat Keterangan Kematian dengan Nomor : 474.3//006/III/2025 yang dikeluarkan pada dari Kantor Desa Singabraja, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Akte Kematian SARTA sebagai Ayah pemohon, untuk dicatat kedalam register yang sedang berjalan dan berlaku hingga penerbitan Akte Kematian tersebut.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
|