Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
251/Pdt.P/2026/PN Cbi DITA RAHMAYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 251/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DITA RAHMAYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk perbaikan Nama Anak Pemohon pada Akte Kelahiran Nomer 3201-LT-24082022-0286 yang semula tertulis Nama HAMAM ZAINUN SATYA diperbaikan menjadi HAMMAM ZAINUN ADRIAN untuk surat disesuiakan dengan Surat Keterangan Lahir  Desa Tajurhalang Nomor : 400.12.3.1/205/V/2024;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan Nama anak Pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte Kelahiran Nomer 3201-LT-24082022-0286 anak pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak