Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
790/Pdt.P/2024/PN Cbi H. UDIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 28 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 790/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 26 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1H. UDIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON  tersebut untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa di Kp. Cilejet, RT 006 RW 005, Desa Batok, Kecamatan Tenjo, Kebupaten Bogor tanggal 01-07-1996 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama ARYANAH dikarenakan sakit;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan Akte Kematian atas nama ARYANAH;
  4.  Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak