Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun kelahiran anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon dengan Nomor 3201-LT-19122022-0066 yang dikeluarkan di Bogor pada tanggal 19 Desember 2022 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor yang semula tertulis lahir pada tanggal 17 Maret 2017 diperbaiki/diganti menjadi lahir pada tanggal 17 Maret 2020 untuk disesuaikan dengan Surat keterangan Lahir Kelurahan Pakansari Nomor 474.1/ /VII/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Juli 2025 oleh Lurah Pakansari yang Bernama Acep Rahmat, SE;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan perbaikan nama, tempat lahir, dan tanggal lahir Pemohon pada dalam register yang sedang berjalan dan berlaku;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
|