Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
23/Pdt.Bth/2026/PN Cbi PT DAEHAN GLOBAL PT ACE ENGINEERING & CONSTRUCTION Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 23/Pdt.Bth/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 20 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT DAEHAN GLOBAL
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Hasan Daniel, S.HPT DAEHAN GLOBAL
Tergugat
NoNama
1PT ACE ENGINEERING & CONSTRUCTION
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Perlawanan Pelawan untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang beritikad baik;
  3. Menghentikan atau setidak-tidaknya menunda eksekusi perkara Nomor:226/Pdt.G/2022/PN/Cbi jo. Nomor 169/PDT/2023/PT.BDG jo. Nomor: 225 K/Pdt/2024 jo. Nomor: 1162 PK/PDT/2024 sampai dengan perkara a quo memperoleh Putusan yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde);
  4. Menghukum Terlawan untuk tunduk dan patuh pada isi putusan ini;
  5. Menyatakan Putusan a quo dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Banding dan/atau Kasasi dan/atau upaya hukum luar biasa;
  6. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara yang timbul menurut peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak