| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
- Memberi izin kepada Pemohon untuk mengurus Pembuatan Akte Kematian Ayah Pemohon Atas nama ENCEP SUPARDI (Almarhum) sebagai Ayah, yang telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 02-09-2002 di Rumah karena sakit yang tercatat pada Surat Kematian dengan Nomor : 4743/38/PEM yang dikeluarkan pada tanggal 05-09-2018 dari Kantor Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Akta Kematian ENCEP SUPARDI sebagai Ayah pemohon, untuk dicatat kedalam register yang sedang berjalan dan berlaku hingga penerbitan Akta Kematian tersebut.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
|