Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
110/Pdt.G/2026/PN Cbi Habib Muksin Al Munawar 1.Siti Aenich
2.H. Jajang
3.Nining
4.H. Uwen
5.Hasan Ropik, S.E.
6.Ir. Soelamto
7.Miranti Trisnaning Timur, S.H., Notaris dan PPAT Kabupaten Bogor
8.Makbul Suhada, S.H., Sp.I Notaris dan PPAT Kabupaten Bogor
9.Muhammad Dalwan Ginting, S.H., Sp.N Notaris dan PPAT Kabupaten Bogor
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 110/Pdt.G/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 20 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Habib Muksin Al Munawar
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Wawan Wanudin, SH., DkkHabib Muksin Al Munawar
Tergugat
NoNama
1Siti Aenich
2H. Jajang
3Nining
4H. Uwen
5Hasan Ropik, S.E.
6Ir. Soelamto
7Miranti Trisnaning Timur, S.H., Notaris dan PPAT Kabupaten Bogor
8Makbul Suhada, S.H., Sp.I Notaris dan PPAT Kabupaten Bogor
9Muhammad Dalwan Ginting, S.H., Sp.N Notaris dan PPAT Kabupaten Bogor
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1PT. Buana Estate Tbk.
2Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor
3Kepala Desa Hambalang
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

PREMAIR

1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;---------------------

2.Menyatakan Para Tergugat yakni Tergugat I,II,III,IV,V,VI,VII,VIII,IX dan Turut Tergugat yakni Turut Tergugat I, II, dan III adalah nyata telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;-----------------------------

3.Menghukum Tergugat I,II,III,IV,V,VI,VII,VIII,IX  untuk mengganti kerugian Materi yang diderita Penggugat Sebesar Rp.6.564.000.000 (enam milyar lima ratus enam puluh empat juta rupiah) secara cas dan tunai serta tanggung renteng---------------------------------------------


4.Bahwa dengan telah terjadi Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh Tergugat I,II,III,IV,V,VI,VII,VIII,IX  dan Turut Tergugat I,II,III, Penggugat mengalami kerugian inmateriil  sebesar Rp.3.750.000.000 (tiga milyar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) dan nilai kerugian inmaterial tersebut harus dibayar lunas secara tanggung renteng oleh Tergugat I,II,III,IV,V,VI,VII,VIII,IX dan Turut tergugat I,II,III, kepada Penggugat;--------------------------------------------

5.Menghukum Tergugat I,II,III,IV,V,VI, akibat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum untuk mengembalikan tanah Penggugat seperti semula;--------------------------------------------------------------------

6.Bahwa dengan telah terjadinya Perbuatan Melawan Hukum penggugat mohon kepada Majelis Hakim yang Mulia yang memeriksa dan memutus perkara Aquo untuk menyatakan membatalkan semua bukti kepemilikan dan atau setidak-tidaknya menyatakan bukti kepemilikan tersebut adalah tidak sah dan batal demi hukum antara lain :
a.Sertitifikat Hak Milik No:2145 atas  dasar Akta Jual beli No. 
   1887/2014;--------------------------------------------------------------------
b.Sertifikat Hak Milik No.1995;----------------------------------------------
c.Akta Jual Beli No.1616/2004;----------------------------------------------

7.Menghukum Tergugat I, sampai dengan Tergugat IX dan Turut tergugat I sampai dengan III untuk membayar uang paksa (dwangsom ) sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) perhari atas keterlambatan melaksanakan putusan aquo ini secara cas dan tunai serta tanggung renteng----------------------------------------------------------

8.Memerintahkan Turut Tergugat I,II,III, untuk mematuhi dan menjalankan putusan atas perkara Aquo;-----------------------------------

9.Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu ( Uit Voorbaar Bij Vooraad), meskipun ada upaya hukum Verzet, Banding, Kasasi, Peninjauan kembali (PK) ;---------------------------------------------

10.Menyatakan kepada Tergugat I,II,III,IV,V,VI tanah dan bangunan dalam status quo dan tidak bisa dulu dipergunakan baik untuk tempat tinggal maupun usaha sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap yang dibacakan oleh Majelis Hakim yang mengadili, serta memeriksa perkara Aqou;----------------------------------

11.Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;----------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak