Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
573/Pdt.P/2024/PN Cbi LILI HANDAYANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 27 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 573/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 26 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LILI HANDAYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon nomor 3201-LT-21072014-0031  yang semula tertulis LILI HANDAYANI lahir pada tanggal  08-01-2006 diperbaiki menjadi SITI LILIH HANDAYANI  lahir pada tanggal 07-06-2006 untuk disesuaikan dengan ijazah  pemohon.
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan nama dan tanggal lahir Pemohon pada Akta kelahiran pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memerikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak