Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
427/Pdt.P/2026/PN Cbi JUAN TONNY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 427/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 18 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUAN TONNY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk  melakukan Perbaikan Nama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor 3201251409880004 dan Kartu Keluarga Nomor 3201250807250006 dengan nama JUAN TONNY serta pada Kutipan Akta Kelahiran dengan nama JUAN TONNY Nomor 142/1988 diperbaiki menjadi JUAN TONNY SAKIMAN.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perbaikan Nama pada  Kartu Kartu Tanda Pendduduk, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran dalam register yang berjalan dan berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak