Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2024/PN Cbi 1.NGATIMAN
2.SALAMAH SANIN
Kepala Cabang dan Management PT.ASTRA CREDIT COMPANIES Cabang cibinong Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1NGATIMAN
2SALAMAH SANIN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Iin solihin,SH.MMNGATIMAN
2Iin solihin,SH.MMSALAMAH SANIN
Tergugat
NoNama
1Kepala Cabang dan Management PT.ASTRA CREDIT COMPANIES Cabang cibinong
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 90.000.000,00
Petitum

Primair :

1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruh nya;

2. Menyatakan Pihak Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;

3. Menyatakan Pihak Tergugat Wajib mengembalikan Barang milik penggugat 2(dua) 1unit BPKB kendaraan roda empat toyota Avanza 1.3 E M/T jenis minibus tahun pembuatn 2016 Nopol F1607NW, norangka MHKM5EA2JGK010826, Nomor mesin 1NRF171462 No BPKB M-13983289;

4. Menyatakan Bahwa pihak Tergugat menganti kerugian materiil akibat perkara ini yang telah berlangsung selama 2(dua)tahun lebih termasuk jasa pengacara yang total nya senilai Rp90.000.000; (Sembilan puluh juta rupiah);

5. Menyatakan wajib dilaksanakan terlebih dahulu putusan ini meski ada upaya hukum lain nya dan jika pihak tergugat tidak memiliki itikat baik Melaksanakan Putusan ini maka selambat-lambat nya 7(tujuh) hari dari dibacakan nya putusan ini dinyatakan sah sita aset Milik Tergugat;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak