Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
580/Pdt.P/2026/PN Cbi UJANG PIRMANSYAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 580/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 31 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1UJANG PIRMANSYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk perbaikan Nama, bulan dan Tahun pada Akte Kelahiran pemohon Nomor : 3201-LT-30072026-0496 yang semula tertulis atas nama  Ujang Pirmansyah lahir tanggal 03-04-1990 menjadi Muhamad Firmansyah lahir tanggal 03-09-1996 untuk disesuaikan dengan Ijasah Sekolah Dasar Negeri Gobang 03 Kecamatan Rumpin Nomor : No.DN 02 Dd 0799530 dan Ijazah Madrasah Tsanawiyah Al- Khoriyah Nomor : M Ts 100009599; Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan Nama, bulan dan Tahun pemohon Nomor : 3201-LT-30072026-0496 dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak