INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 163/Pdt.P/2026/PN Cbi | RULY PAMBUDI SUTIKNO | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 06 Mar. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
| Nomor Perkara | 163/Pdt.P/2026/PN Cbi | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 02 Mar. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Pemohon |
|
||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
| Termohon | |||||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||||
| Petitum |
I. PETITUM ( PERMOHONAN)
Maka berdasarkan uraian-uraian tersebut diatas, PEMOHON memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Kelas 1A melalui hakim yang memeriksa perkara ini, berkenan mengabulkan permohonan PEMOHON dengan memberikan penetapan sebagai berikut :
1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menetapkan dan Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama dari:
RULY PAMBUDI SUTIKNO menjadi RANJANI LANA RENJANA.
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mencatat perubahan nama Pemohon tersebut dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
4. Memerintahkan Pemohon melaporkan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor guna perubahan dokumen kependudukan;
5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
6. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON sesuai hukum.
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
