Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
136/Pdt.G/2026/PN Cbi Molly Shiony 1.PT Bank KB Indonesia Tbk
2.Tuan Hari
3.Kevin Senna Ibrahim
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 136/Pdt.G/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 26 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Molly Shiony
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Didit Sumarno SHMolly Shiony
Tergugat
NoNama
1PT Bank KB Indonesia Tbk
2Tuan Hari
3Kevin Senna Ibrahim
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1ATR/BPN KABUPATEN BOGOR
2Notaris Khadijah Budhi Astuti
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA

1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;

2. Menyatakan sah dan berharga Akta Jual Beli Rumah dan Pemindahan Hak Nomor Akta : 14 tanggal 16 November 2016 dibuat oleh Notaris KHADIJAH BUDI ASTUTI SH antara MOLLY SHIONY sebagai Pembeli dengan EDI PETRUS qq KEVIN SENNA IBRAHIM;

3. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan atas ;

I. Rumah Blok E nomor 1 Tanah seluas kurang lebihi 78 m2 dan luas bangunan 42 m2

II. Rumah blok B nomor 2 Tanah seluas kurang lebih 71,5 m2 dan luas bangunan 42 m2.


4. Menyatakan bahwa TERGUGAT I telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;

5. Menghukum Tergugat I untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp.700.000.000. kepada Penggugat;

6. Menghukum Tergugat II memberikan ganti rugi sebesar Rp. 25.000.000.- per tahun sejak digunakannya rumah milik PENGGUGAT.

7. Menghukum PARA TERGUGAT membayar biaya perkara ini;

8. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak