Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
324/Pdt.P/2026/PN Cbi NADIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 324/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 14 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NADIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

1. MENGABULKAN PERMOHONAN PEMOHON untuk seluruhnya;

2. MENETAPKAN bahwa NAMA PEMOHON pada AKTA KELAHIRAN, Nomor: 3201-LT-04052026-0492 atas nama NADIA, diterbitkan/dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, Untuk dirubah dan diperbaiki menjadi GEA AMLYYA FUTRRY agar dapat disesuai dengan Kartu Keluarga, Ijazah/Surat Keterangan Lulus, dan data pendukung lain nya;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perubahan dan Perbaikan Nama Pemohon dalam data Keseluruhan Pemohon dalam Register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada KUTIPAN AKTA KELAHIRAN serta data penunjang Pemohon lainnya;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak