Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
89/Pdt.P/2025/PN Cbi Nawiyah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 89/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon
2. Memberi ijin kepada Pemohon sebagai wali dari anak yang masih di bawah umur Pemohon; yang bernama: Elsa Piutami; nomor akte lahir: 3201-LT-09032018-0399; lahir di Bogor, 22 Nopember 2008.
Untuk menjual:
- Berupa tanah dan bangunan dengan Nomor Sertifikat:6319, yang berlokasi di Pondok Rajeg, Rt 004, Rw 001, Kel. Pondok Rajeg, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat.
3. Menetapkan biaya yang timbul menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak