Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
584/Pdt.P/2024/PN Cbi | Dorkas Siahaan | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 29 Agu. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Akta Kematian | ||||
Nomor Perkara | 584/Pdt.P/2024/PN Cbi | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 27 Agu. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon. 2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengurus Pembuatan Akte Kematian Atas nama Yulia E (Almh) sebagai Ibu, yang telah meninggal dunia pada hari Selasa, tanggal 11 Juni 2002 di Rumah yang tercatat pada Surat Kematian dengan nomor 400.12.3.1/11 - Pem yang dikeluarkan pada tanggal 13 Agustus 2024 dari Kantor Kelurahan Pabuaran Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. 3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Akte Kematian Yulia E (Almh) sebagai Ibu pemohon, untuk dicatat kedalam register yang sedang berjalan dan berlaku hingga penerbitan Akte Kematian tersebut. 4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon Demikian permohonan ini dibuat dan atas dikabulkannya permohonan ini, Pemohon mengucapkan terima kasih. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |