Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
156/Pdt.G/2025/PN Cbi Hasan Ahmad Bin Ahmad 1.Susanna Maharani Kaban, S.H., MKn
2.Lim Kwong Tjen
3.PT Indesso Aroma
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 156/Pdt.G/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 06 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hasan Ahmad Bin Ahmad
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Al Ayyubi HarahapHasan Ahmad Bin Ahmad
Tergugat
NoNama
1Susanna Maharani Kaban, S.H., MKn
2Lim Kwong Tjen
3PT Indesso Aroma
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PARA TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap PENGGUGAT;
  3. Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil kepada PENGGUGAT sebesar Rp10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah);
  4. Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi imateriil kepada PENGGUGAT sebesar Rp405.000.000.000 (empat ratus lima miliar rupiah)
  5. Memerintahkan PARA TERGUGAT untuk tunduk dan patuh dalam putusan.
  6. Memerintahkan TURUT TERGUGAT untuk tunduk dan patuh dalam putusan.
  7. Membebankan PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dari perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak