Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pid.Pra/2026/PN Cbi YOGI SAPUTRA Kepala Kepolisian Resort Bogor. Cq Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Bogor Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya pelaksanaan Upaya Paksa Penetapan Tersangka
Nomor Perkara 4/Pid.Pra/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1YOGI SAPUTRA
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Resort Bogor. Cq Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Bogor
Advokat
Petitum Permohonan

1. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Menyatakan penetapan Pemohon Sebagai tersangka adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum;

3. Menyatakan penetapan penahanan terhadap Pemohon oleh Termohon adalah tidak sah;

4. Memerintahkan termohon untuk segura mengeluarkan pemohon dari tahanan; 

5. Menyatakan segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan termohon Terkait perkara ini yang dilakukan Termohon tidak sah;

6. Memerintahkan Termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon;

7. Memulihkan hak Pemohon dalam kedudukan, harkat, dan martabatnya; 8. Membebankan biaya perkara kepada negara: 

Pihak Dipublikasikan Ya