Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
595/Pdt.P/2026/PN Cbi AHMAD TAUFIK.U Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 595/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 04 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AHMAD TAUFIK.U
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon Permohonan Perubahan Nama dan Pembetulan akta Pencatatan Sipil di Akta Kelahiran Nomor 3201-LT-29072026-0533 semula tertulis AHMAD TAUFIK.U, Lahir Di Sumedang tanggal 30-03-1993 dari Ayah Samsu Dan Ibu Suli Halimah dirubah menjadi AHMAD TAUFIK NURAHMAN, Lahir Di BOGOR tanggal 30-03-1993 dari Ayah Samsu Dan Ibu Suli Halimah untuk di sesuaikan dengan Ijazah Sekolah Dasar Negeri Pamagarsari Tahun Pelajaran 2005/2006 nomor induk 560; Tertanggal 26-06-2006; dan Ijazah Menengah Pertama Citra Bangsa Kemang Tahun Pelajaran 2008/2009 nomor induk : 060707005; Tertanggal: 20-06-2009;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Pembetulan akta Pencatatan Sipil Pemohon pada Akta Kelahiran  Nomor 3201-LT-29072026-0533 Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte Kelahiran pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak