Petitum |
- Mengabulkan seluruh permohonan Pemohon;
- Menetapkan persamaan identitas Pemohon bernama FATIMAH pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor : 3201074710790015, Kartu Keluarga (KK) nomor : 3201070207120030 sesuai dengan Surat domisili, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, buku nikah Nomor : 408,28/VII/2002, Sekolah lanjutan tingkat petama Nomor : 422/4623-Disdik/2002, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Nomor : 39/I.03/H/92 dan Akta Kelahiran anak Pemohon untuk disamakan dengan nama PUJI RUSMIYATI sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor : 3173065604810014;
- Menetapkan Nama Pemohon FATIMAH sesuai dengan yang tertera pada KTP No. 3201074710790015 yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor pada tanggal 10-12-2014’
|