Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
416/Pdt.P/2024/PN Cbi LUTHFI MAULIDIN Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 416/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 24 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambah Nama Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 3201-LT-27022019-0686 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor tertanggal 27 Februari 2019 yang semula tertulis atas nama LUTHFI MAULIDIN untuk ditambah menjadi atas nama LUTHFI MAULIDIN ISKANDAR untuk disesuaikan dengan Ijazah Sekolah Dasar Negeri Cijujung 04 Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor dengan Nomor DN-02 Dd 0066527 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tertanggal 16 Juni 2012; Ijazah Madrasah Tsanawiyah Darul Islam Kecamatan Cibungbulang Kabupaten Bogor yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia tertanggal 10 Juni 2015 dengan Nomor MTs 120046644 dan Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan Pelita I Ciampea dengan Nomor DN-Mk/13 0080982 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tertangal 03 Mei  2018;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan penambahan nama Pemohon Pada Akta Kelahiran Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak