Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
187/Pdt.P/2026/PN Cbi Devi Oktavia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 187/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 24 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Devi Oktavia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Megawati menderita sakit stroke yang mengakibatkan tidak cakap melakukan perbuatan hukum;
  3. Menyatakan bahwa Megawati ditempatkan di bawah pengampuan;
  4. Menetapkan bahwa PEMOHON selaku anak kandung tunggal menjadi Pengampu/Wali dari Megawati;
  5. Memberikan kewenangan kepada PEMOHON selaku Pengampu untuk melakukan tindakan hukum dan pengurusan administrasi yang berkaitan dengan kepentingan Megawati;
  6. Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak