Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
627/Pdt.P/2024/PN Cbi SUSI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 627/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 11 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti Tahun Anak Pemohon pada Akte Kelahiran Nomor : 3201-LT-29012018-0190 yang semula tertulis nama NAZWA AIERA PUTRI lahir di Bogor pada tanggal 10-03-2017 diganti menjadi lahir di Bogor tanggal 10-03-2014 untuk disesuai dengan Keterangan Diri Peserta Didik dengan NISN/NIS : 3138724141/202101089, dan Keterangan Lahir Nomor : 11/10/III/2024 dari Praktik Bidan Mandiri Bidan. Tuti Hartati, tanggal 10 -03-2104 anak pemohon
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Pergantian Tahun Anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak