Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
761/Pdt.P/2024/PN Cbi DIDIN JAENUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 761/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 13 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DIDIN JAENUDIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Ganti Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun-di dalam Akte Kelahiran pemohon yang semula tertulis nama Didin Jaenudin lahir ttanggal 18-02-1982 diganti menjadi nama M. Hasannudin lahir tanggal 15-06-1976 untuk disesuaikan dengan Ijazah pemohon Nomor : MCM-91 158623  dan untuk melanjutkan pendidikan.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Ganti Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun pemohon Nomor: 3201-LT-07112024-0195  dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak