Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
460/Pdt.P/2026/PN Cbi YENI SULASTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 460/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 02 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YENI SULASTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untuk melakukan Perbaikan Nama Pribadi pemohon guna Pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon, yang sebelumnya atas nama YENI SULASTRI  Menjadi  YENI agar sesuai dengan  Kutipan Akta Nikah Pemohon yang tercantum Atas nama YENI dengan Nomor 856/47/IX/2012 yang dikeluarkan pada tanggal 06-09-2012 oleh Kantor Urusan Agama Nanggung Kabupaten bogor, demi menjamin kepastian Hukum dan menghindari kendala administrasi.
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cibinong mengirimkan turunan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Pancatatan Sipil Kabupaten Bogor, selanjutnya dicatatkan dalam register yang dipergunakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku untuk menerbitkan perbaikan Nama Pribadi Yang semula YENI SULASTRI Menjadi YENI untuk keperluan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan  Kutipan Akta Lahir Pemohon;
  4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak