Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
265/Pdt.P/2026/PN Cbi PUJIARTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 265/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 16 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PUJIARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan sah perubahan Tahun Lahir Pemohon semula 9 JANUARI 1976 menjadi 9 JANUARI 1979 dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3171-LT- 08062017-0013 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kota Jakarta Pusat, tertanggal 8 JUNI 2017.
3. Menetapkan sah perubahan Urutan Lahir Pemohon semula Anak ke-1 (Satu) menjadi Anak ke-4 (Empat) dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3171-LT- 08062017-0013 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kota Jakarta Pusat, tertanggal 8 JUNI 2017.
4. Menetapkan sah perubahan Nama Ibu Pemohon semula DJUARIAH menjadi DJUWARIJAH dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3171-LT- 08062017-0013 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Pencatatan Sipil Kota Jakarta Pusat, tertanggal 8 JUNI 2017.
5. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor di Cibinong paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
6. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak