| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon , pada Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 19187/KLT/JP/2011, yang semula tertulis BAGAS ABRAR HOESODO, lahir di Jakarta, tanggal 22 Juli 2009 anak ke satu Laki-laki dari Suami Istri : RADEN SRI KUSUMO WIDODO dan RATTY RASJIDI diganti menjadi BAGAS MAX TAMA RASJIDI, lahir di Jakarta, tanggal 22 Juli 2009 anak ke satu Laki-laki dari Suami Istri : RADEN SRI KUSUMO WIDODO dan RATTY RASJIDI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Ganti Nama Pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada akta kelahiran Anak Pemohon tersebut;
- Membebankan biaya perkara menurut Hukum;
|