| Dakwaan |
- DAKWAAN:
PERTAMA
------- Bahwa para Terdakwa, yaitu RACHMAT ABDULLAH als. MAT (selanjutnya disebut Terdakwa I), NEISYA KIRANI PUSPAWANGI (selanjutnya disebut Terdakwa II), bersama-sama dengan Saksi SODRI YANTO alias SODRI, saksi IRFAN KURNIAWAN alias IRFAN, saksi GALIH ROMI HIDAYAT, saksi AHMAD GANDHI dan saksi ACHMAD TRIONO alias ENCEX (masing-masing dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah), pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan, dimulai sejak bulan Januari 2025 hingga dilakukan penangkapan pada tanggal 13 Juni 2025, atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada tahun 2025, bertempat di suatu Rumah yang terletak di Cibubur Country, Cluster Cotton Field, Blok CF 3 Nomor 3, RT. 002 RW. 019, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong, maka Pengadilan Negeri Cibinong berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta, melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang dilakukan oleh para Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: ----------------------------------------------------------------------------
- Bahwa sekitar bulan Februari 2025, aparat kepolisian yaitu saksi AGUS HIDAYAT, LINGKOLN YOHANSEN SITORUS dan HARRY PRIYANTO MALAU melakukan patroli siber yaitu patroli di dunia maya mencari web/aplikasi yang memuat konten-konten perjudian online, dan menemukan adanya website bernama 188bet dengan alamat URL https://188bet.com yang diketahui menawarkan berbagai permainan perjudian online.
- Kemudian tim patroli Siber mengakses website https://188bet.com tersebut dan membuat akun dengan nama “numpangbang” agar dapat mengakses permainan, di dalam situs tersebut ada banyak jenis permain judi online yang diantaranya seperti judi bola, kasino, slot, togel, dan lain-lain. Tim Patroli Siber kemudian melakukan deposit dengan memilih opsi deposit yang dapat dilakukan dengan metode antara lain USDT (mata uang kripto), QR Pay, Transfer Bank, ATM-VA, ID Direct, dan dompet digital. Kemudian akun “numpangbang” tersebut mencoba permainan judi “tebak skor sepakbola”, “Mahjong Ways 2” dan “sweet bonanza”.
- Cara bermain di website judi online tersebut adalah sebagai berikut:
- Tebak Skor Bola
- Pemain bertaruh antar 2 tim yang akan bertanding, contoh yaitu pertandingan antara Jerman vs Portugal dengan minimal pemasangan taruhan Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan tidak ada batasan maksimal, ada pun jenis perjudian yang dilakukan antara lain tebak skor, tebak tim yang menang, tebak tim yang menang di babak pertama/ kedua dan besar kecilnya kemenangan tergantung dari seberapa kuat tim ataupun populer tim yang bertanding, semakin kuat tim yang bertanding maka rate pertaruhan semakin besar;
- Kemenangan tergantung pertandingan, seperti contoh tim sepak bola Jerman vs Portugal, pemain bertaruh Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) untuk tim Jerman, jika diakhir pertandingan Jerman menang maka keuntungan yang diperoleh 1.2 x Rp10.000,- = Rp12.000,- ditambah uang bertaruh Rp 10.000,- sehingga mendapatkan uang Rp 22.000,-;
- Apabila memilih imbang maka keuntungan yang pemain peroleh 0.6 x Rp10.000 = Rp 6.000.- ditambah uang bertaruh Rp 10.000,- sehingga pemain mendapat uang Rp 16.000;
- Apabila Jerman kalah maka uang taruhan akan hilang (lost);
- Jenis slot dengan nama MAHJONG WAYS 2 :
- Pemain melakukan pemasangan/taruhan dengan minimal pemasangan Rp 400,- (empat ratus rupiah) dan tidak ada batasan maksimal;
- Kemudian pemain memasang dengan taruhan Rp 1.000 (seribu rupiah) menekan tombol bergambar kotak yang ada dalam panel permainan maka gambar yang ada pada 30 kotak dalam panel akan bergerak secara acak dan apabila ada tiga gambar yang sama secara berkelompok dalam bentuk segaris paralel ke samping, ke bawah maupun diagonal maka gambar tersebut akan meledak sehingga dengan demikian pemain akan mendapatkan perkalian pemasangan 0,65 x Rp 1.000 = Rp 650,- ditambah uang bertaruh Rp 1.000,- sehingga akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1.650 (seribu enam ratus lima puluh rupiah);
- Apabila jumlah gambar yang sama secara berkelompok meledak 2 kali dalam 1 kali tekan tombol maka pemain akan mendapatkan dobel bonus 2x pemasangan dan seterusnya berlaku kelipatannya sampai bonus 7x sehingga dengan demikian pemain akan mendapatkan keuntungan lebih besar.
- Kemudian pada tanggal 15 Mei 2025, Saksi H.P. MALAU, mencoba melakukan penarikan (withdraw) hasil kemenangannya, melalui bank BCA untuk menerima transfer dari admin 188bet dan beberapa saat kemudian, penarikan uang kemenangan (withdraw) ditransfer ke rekening Bank BCA nomor rekening 2730494567 atas nama GILANG RAMADHANI (rekening yang digunakan untuk penyelidikan) yang terdaftar pada situs 188bet dari rekening atas nama REZA RAMADHANI sebesar Rp 330.000,- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
- Kemudian tim melakukan penyelidikan dengan penggunaan teknik analisis dan investigasi digital untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, memeriksa dan menyimpan bukti/informasi yang secara magnetis tersimpan/disandikan pada komputer atau media penyimpanan digital, penelusuran jejak digital dan penelusuran transaksi keuangan dengan menggunakan metode dan alat khusus terkait dengan arus uang mulai dari rekening Bank BCA nomor rekening 2730494567 atas nama GILANG RAMADHANI (rekening yang digunakan untuk penyelidikan) ke rekening BCA atas nama PUTU AGUS SUSILA WARDANA nomor 7725924798, rekening bank BCA atas nama HASAN nomor 6195188894 dan rekening bank BCA atas nama NANANG HARIYANTO nomor 7445469611. Kemudian dilakukan penelusuran terhadap beberapa nomor rekening terhubung yang digunakan dalam situs judi online 188BET untuk menerima deposit dari para pemain dan withdraw ke pemain, sehingga ditemukan beberapa nama yang diduga sebagai pengendali rekening-rekening tersebut antara lain: SODRI YANTO, RACHMAT ABDULLAH (Terdakwa I), NEISYA KIRANI PUSPAWANGI (Terdakwa II) dan ANDREAS NUHVIANTO;
- Kemudian pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2025, Terdakwa I dan Terdakwa II ditangkap oleh aparat kepolisian ketika para Terdakwa selesai makan siang sekitar pukul 14.00 WIB di Restoran BOLO MASE PIK 2 yang berlokasi di Ruko La Riviera Boulevard B No. 19 (depan Tokyo Apartemen) PIK 2, Kab. Tangerang. Kemudian setelah para Terdakwa ditangkap, dilakukan pengembangan perkara sehingga dilakukan penangkapan terhadap 20 (dua puluh) orang yang lain yang diduga sedang melakukan kegiatan turut serta mempromosikan perjudian online di 4 (empat) lokasi di 3 (tiga) daerah Kabupaten/Kota yang berbeda yaitu di Jalan Harun IV No. 7a, Kel. Jatirahayu, Kec. Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, di Jl. Villa Regensi Baru Blok BC.3 No. 11 dan Blok BC.2 No. 12 Kel. Gelam Jaya, Kec. Pasar Kamis, Kab. Tangerang dan di Cibubur Country Cluster Cotton Field Blok CF 3 No. 3, Desa Cikeas Udik, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor Jawa Barat dengan rincian sebagai berikut:
- Pada lokasi di Jalan Harun IV No. 7a, Kel. Jatirahayu Kec. Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat telah ditangkap 9 (sembilan) orang pelaku yaitu: BAMBANG ADITYA, ALEPPIN IKMANUDIN, Saksi ANDREAS NUHVIANTO, RIDHO ALAMSYAH WIRAWAN, MUHAMAD RIDWAN, DINDA NUGRAHA, FAHMI SUGARA, FARHAN SUTADI dan IQBAL MUHAMAD FAUZAN (dilakukan Penuntutan secara terpisah pada Pengadilan Negeri Bekasi).
- Pada lokasi di Jl. Villa Regensi Baru Blok BC.3 No. 11 dan Blok BC.2 No. 12, Kel. Gelam Jaya, Kec. Pasar Kemis, Kab. Tangerang telah ditangkap 6 (enam) orang pelaku yaitu: SHERLY AMANDA, RAHMAH NOVI HERMAWANTI, JIHAN FIRMANSYAH, ANGGA VEMBRI PRIMA, DONY dan ROHMAN HARDIYANSYAH; (dilakukan Penuntutan secara terpisah pada Pengadilan Negeri Tangerang).
- Pada lokasi di Cibubur Country Cluster Cotton Field Blok CF 3 No. 3, Desa Cikeas Udik Kec. Gunung Putri Kab. Bogor Jawa Barat telah diamankan 5 (lima) orang pelaku yaitu: para Saksi SODRI YANTO, IRFAN KURNIAWAN, GALIH ROMI HIDAYAT, AHMAD GANDHI dan ACHMAD TRIONO.
- Bahwa ketika dilakukan penangkapan terhadap para Saksi SODRI YANTO, IRFAN KURNIAWAN, GALIH ROMI HIDAYAT, AHMAD GANDHI dan ACHMAD TRIONO di Cibubur Country Cluster Cotton Field Blok CF 3 No. 3, Desa Cikeas Udik, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat, mereka saat itu sedang melakukan kegiatan menyetor akun whatsapp bisnis ke dalam grup whatsapp yang bernama X-POWER dan KHUSUS-1 yang sudah terinstall di Handphone (HP) masing-masing saksi;
- Langkah yang dilakukan oleh para Terdakwa beserta para saksi untuk mengaktifasi nomor WhatsApp sebagai berikut;
- Membeli nomor kartu perdana yang sudah teregistrasi dari marketplace Shopee, kemudian Terdakwa I pesan dan diantar melalui kurir.
- Setelah Terdakwa I menerima paket kartu perdana, kemudian Terdakwa I serahkan kepada karyawannya yaitu saksi SODRI YANTO, saksi AHMAD GANDHI, saksi IRFAN KURNIAWAN, saksi ACHMAD TRIONO, saksi GALIH ROMI HIDAYAT dan DAVID (tidak ditemukan saat penangkapan), selanjutnya para Saksi memasukan kartu perdana ke HP yang sudah Terdakwa I sediakan khusus untuk aktifasi Whatsapp:
- Bahwa alat kerja yang dipergunakan adalah sebagai berikut:
- Yang digunakan oleh IRFAN KURNIAWAN:
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna putih, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 085669029606;
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna hitam, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 085809766562;
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna hitam, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 085805181203;
- Yang digunakan oleh SODRI YANTO alias SODRI:
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna biru, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 085761859836;
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna hitam, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 085769447894;
- Yang digunakan oleh GALIH ROMI HIDAYAT:
- 1 (satu) unit handphone Vivo Y66, warna rose gold, tanpa Simcard;
- 1 (satu) unit handphone Vivo Y66, warna rose gold, tanpa Simcard;
- 1 (satu) unit handphone Vivo Y66, warna krem, tanpa Simcard;
- 1 (satu) unit handphone Vivo Y66, warna krem, tanpa Simcard.
- Yang digunakan oleh ACHMAD GANDHI alias GANDHI;
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna biru, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 085766044231;
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna hitam, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 085805224076;
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna hitam, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 081537590780.
- Yang digunakan oleh ACHMAD TRIONO alias ENCEX:
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna merah, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 085769493948;
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna biru, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 081540064715;
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna hitam, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 085805182391;
- Setelah kartu perdana dimasukan ke dalam HP, kemudian para saksi input nomor kartu perdana pada aplikasi Whatsapp, selanjutnya system akan mengirim nomor OTP yang masuk melalui SMS, lalu para saksi menginput nomor OTP sehingga nomor Whatsapp aktif. Langkah selanjutnya bisa dilakukan oleh Terdakwa I maupun para Saksi (Karyawan/Pekerja) yaitu dengan cara mengirimkan pesan “TES” atau “P” ke group X-POWER dan KHUSUS-1, jika terkirim maka nomor WA bisa digunakan, apabila tidak bisa digunakan maka nomor WA tersebut terkena Banned (terblokir). Jika di dalam group Whatsapp X-POWER dan KHUSUS-1 terdapat nomor Whatsapp aktif, maka admin group akan mengirimkan Barcode selanjutnya para saksi memindai barcode tersebut, sehingga nomor whatsapp tersebut dikendalikan oleh sdr. RUMIYANI als. KOBRA;
- Bahwa terhadap nomor yang telah Terdakwa I dan para Saksi aktifasi dan berhasil digunakan oleh admin, Terdakwa I mendapatkan komisi berdasarkan berapa banyak pesan yang dikirim oleh nomor whatsapp yang telah diaktifasi tersebut, dengan nilai komisi yang diperoleh setiap pesan yang dikirim senilai Rp 50,- (lima puluh rupiah), biasanya nomor whatsapp yang digunakan dalam 5 menit berhasil mengirim 20 chat s.d 200 chat sebelum terblokir oleh aplikator karena dugaan spam;
- Para Terdakwa menerima pembayaran atas aktifasi nomor whatsapp dengan cara menerima transfer dari rekening atas nama RUMIYANI DINASARI als. KOBRA masuk ke rekening Bank BCA milik Terdakwa II yakni rekening Bank BCA 0020158058 atas nama NEISYA KIRANI PUSPAWANGI;
- Terdakwa II mengetahui bahwa kegiatan RACHMAT ABDULLAH (Terdakwa II), ACHMAD TRIONO alias ENCEX, AHMAD GANDI, IRFAN KURNIAWAN dan GALIH ROMI HIDAYAT adalah menghubungkan / connect akun whatsapp yang ada di Indonesia pada perangkat yang ada di luar negeri;
- Bahwa Terdakwa II mengetahui terdapat uang yang masuk ke rekening Terdakwa II berasal dari beberapa nomor rekening, salah satunya adalah atas nama RUMIANI DINASARI;
- Bahwa perbuatan para Terdakwa dan para Saksi (pekerja/karyawan), turut serta memberikan kesempatan bermain judi, dengan menyiapkan nomor whatsapp untuk memblasting/broadcast website judi TANJUNG899 dan AKASIA899 dan selain tergabung dalam Whatsapp Group X-POWER dan KHUSUS-1, Terdakwa I dan para Saksi juga tergabung di dalam Group Whatsapp “KHUSUS-1”, “KHUSUS 3”, “SAVAGE 1A”, “BLAST 4” dan “BLAST WORK8” dengan cara kerja yang sama.
- Bahwa cara Terdakwa dan para Saksi menyetor nomor akun whatsapp kedalam grup Whatsapp “KHUSUS-3” sampai dengan Terdakwa I dan para Saksi dapat melihat berapa jumlah chat yang berisi link ajakan bermain situs judi online AKASIA899 ke nomor WA milik orang lain yang disiarkan oleh admin grup, dapat ditunjukkan dengan gambar di bawah ini :
- Bahwa setelah melakukan penangkapan terhadap para Terdakwa, tim kemudian mengakses situs AKASIA899 dan TANJUNG899 tersebut, dengan cara sebagai berikut:
- Dengan menggunakan komputer di ruangan unit I merk DELL tipe Optiplex 5070 Intel(R) Core(TM) i7-9700 CPU @ 3.00GHz 3.00 GHz, tim membuka link situs AKASIA899 di website https://t.ly/AKASIA899;
- Selanjutnya melakukan pendaftaran akun untuk bermain, dengan nama “yamgoo” dan melakukan deposit sebanyak Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) memakai aplikasi DANA ke rekening deposit situs dengan cara scan barcode yang ditampilkan dalam panel;
- Selanjutnya setelah berhasil deposit, kemudian memilih permainan Sweet Bonanza yang merupakan permainan judi dengan slot video dengan 6 gulungan (reel) dan 5 baris (row), kombinasi simbol menang ditentukan oleh jumlah simbol yang sama yang muncul di mana saja di layar tidak harus berurutan dan untuk meraih kemenangan, pemain harus mendapatkan minimal 8 simbol yang sama dalam satu spin. Ada beberapa simbol yang dijumpai di Sweet Bonanza antara lain buah-buahan: (pisang, anggur, semangka, apel, plum), Permen berwarna: (merah, biru, hijau, ungu), Permen Lollipop: simbol Scatter, Bom Multiplier: hanya muncul saat fitur Free Spin.
- Bahwa cara memainkan sweet bonanza, pemain memilih taruhan, lalu menentukan jumlah taruhan dan menekan tombol spin untuk memulai permainan lalu simbol akan jatuh secara acak di layar. Jika ada 8 atau lebih simbol yang sama muncul, pemain menang dan akan menerima pembayaran sesuai nilai simbol tersebut. Jika bom multiplier muncul secara acak dengan nilai 2x hingga 100x.
- Selanjutnya Saksi Lingkoln Yohansen Sitorus masuk ke situs TANJUNG899 dengan alamat website https://t.ly/TANJUNG899:
Tampilan dashboard panel TANJUNG899
- Selanjutnya Saksi Lingkoln Yohansen Sitorus melakukan pendaftaran akun untuk bermain dan mendaftarkan akun bernama “yamgoo” serta melakukan deposit sebanyak Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) memakai aplikasi DANA ke rekening deposit situs dengan cara scan barcode yang ditampilkan dalam panel;
- Selanjutnya setelah berhasil deposit, Saksi LINGKOLN YOHANSEN SITORUS mulai memilih permainan Gate Of Olympus yang merupakan permainan judi dengan slot video dengan 6 gulungan (reel) dan 5 baris (row), kombinasi simbol menang ditentukan oleh jumlah simbol yang sama yang muncul di mana saja di layar tidak harus berurutan dan untuk meraih kemenangan, pemain harus mendapatkan minimal 8 simbol yang sama dalam satu spin. Ada beberapa simbol yang dijumpai di Gate Of Olympus antara lain cincin batu mulia bentuk persegi: (segi tiga, segi empat, segi lima dan segi enam), macam warna: (merah, biru, hijau, ungu, emas), gambar raja: simbol Scatter, Bom Multiplier: hanya muncul saat fitur Free Spin.
- CaraMemainkan Gate Of Olympus, Saksi Lingkoln Yohansen Sitorus pilih taruhan, lalu menentukan jumlah taruhan dan menekan tombol Spin untuk memulai permainan lalu simbol akan jatuh secara acak di layar. Jika ada 8 atau lebih simbol yang sama muncul, artinya menang dan akan menerima pembayaran sesuai nilai simbol tersebut. Jika Bom Multiplier muncul secara acak dengan nilai 2x hingga 100x.
- Bahwa permainan-permainan yang terdapat di dalam situs tersebut, tersebut kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir dan website-website tersebut tidak memperoleh ijin untuk melakukan perjudian.
- Bahwa awalnya Terdakwa I bekerja sebagai supir kemudian berhenti dan selanjutnya bekerja menjual akun whatsapp untuk mempromosikan website judi online dan mendapatkan upah tergantung banyaknya pesan blasting/broadcast yang terkirim.
---------- Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang R.I. Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ---------------------------------------------------------------------------------------
-------------------ATAU-------------------
KEDUA:
------- Bahwa para Terdakwa, yaitu RACHMAT ABDULLAH als MAT (selanjutnya disebut Terdakwa I), NEISYA KIRANI PUSPAWANGI (selanjutnya disebut Terdakwa II), bersama-sama dengan Saksi SODRI YANTO alias SODRI, saksi IRFAN KURNIAWAN alias IRFAN, saksi GALIH ROMI HIDAYAT, saksi AHMAD GANDHI dan saksi ACHMAD TRIONO alias ENCEX (masing-masing dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah), pada hari dan tanggal yang tidak dapat ditentukan, dimulai sejak bulan Januari 2025 hingga dilakukan penangkapan pada tanggal 13 Juni 2025 atau setidak-tidaknya pada waktu lain pada tahun 2025, bertempat di suatu Rumah Cibubur Country, Cluster Cotton Field, Blok CF 3 Nomor 3, RT 002 RW 019, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong, maka Pengadilan Negeri Cibinong berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta, melakukan perbuatan dengan sengaja tanpa mendapat ijin menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, yang dilakukan oleh para Terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut: ----------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa sekitar bulan Februari 2025, aparat kepolisian yaitu saksi AGUS HIDAYAT, LINGKOLN YOHANSEN SITORUS dan HARRY PRIYANTO MALAU melakukan patroli siber yaitu patroli di dunia maya mencari web/aplikasi yang memuat konten-konten perjudian online, dan menemukan adanya website bernama 188bet dengan alamat URL https://188bet.com yang diketahui menawarkan berbagai permainan perjudian online.
- Kemudian tim patroli Siber mengakses website https://188bet.com tersebut dan membuat akun dengan nama “numpangbang” agar dapat mengakses permainan, di dalam situs tersebut ada banyak jenis permain judi online yang diantaranya seperti judi bola, kasino, slot, togel, dan lain-lain. Tim Patroli Siber kemudian melakukan deposit dengan memilih opsi deposit yang dapat dilakukan dengan metode antara lain USDT (mata uang kripto), QR Pay, Transfer Bank, ATM-VA, ID Direct, dan dompet digital. Kemudian akun “numpangbang” tersebut mencoba permainan judi “tebak skor sepakbola”, “Mahjong Ways 2” dan “sweet bonanza”.
- Cara bermain di website judi online tersebut adalah sebagai berikut:
- Tebak Skor Bola
- Pemain bertaruh antar 2 tim yang akan bertanding, contoh yaitu pertandingan antara Jerman vs Portugal dengan minimal pemasangan taruhan Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dan tidak ada batasan maksimal, ada pun jenis perjudian yang dilakukan antara lain tebak skor, tebak tim yang menang, tebak tim yang menang di babak pertama/ kedua dan besar kecilnya kemenangan tergantung dari seberapa kuat tim ataupun populer tim yang bertanding, semakin kuat tim yang bertanding maka rate pertaruhan semakin besar;
- Kemenangan tergantung pertandingan, seperti contoh tim sepak bola Jerman vs Portugal, pemain bertaruh Rp 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) untuk tim Jerman, jika diakhir pertandingan Jerman menang maka keuntungan yang diperoleh 1.2 x Rp10.000,- = Rp12.000,- ditambah uang bertaruh Rp 10.000,- sehingga mendapatkan uang Rp 22.000,-;
- Apabila memilih imbang maka keuntungan yang pemain peroleh 0.6 x Rp10.000 = Rp 6.000.- ditambah uang bertaruh Rp 10.000,- sehingga pemain mendapat uang Rp 16.000;
- Apabila Jerman kalah maka uang taruhan akan hilang (lost).
- Jenis slot dengan nama MAHJONG WAYS 2:
- Pemain melakukan pemasangan/taruhan dengan minimal pemasangan Rp 400,- (empat ratus rupiah) dan tidak ada batasan maksimal;
- Kemudian pemain memasang dengan taruhan Rp 1.000 (seribu rupiah) menekan tombol bergambar kotak yang ada dalam panel permainan maka gambar yang ada pada 30 kotak dalam panel akan bergerak secara acak dan apabila ada tiga gambar yang sama secara berkelompok dalam bentuk segaris paralel ke samping, ke bawah maupun diagonal maka gambar tersebut akan meledak sehingga dengan demikian pemain akan mendapatkan perkalian pemasangan 0,65 x Rp 1.000 = Rp 650,- ditambah uang bertaruh Rp 1.000,- sehingga akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 1.650 (seribu enam ratus lima puluh rupiah);
- Apabila jumlah gambar yang sama secara berkelompok meledak 2 kali dalam 1 kali tekan tombol maka pemain akan mendapatkan dobel bonus 2x pemasangan dan seterusnya berlaku kelipatannya sampai bonus 7x sehingga dengan demikian pemain akan mendapatkan keuntungan lebih besar.
- Kemudian pada tanggal 15 Mei 2025, Saksi H.P. MALAU, mencoba melakukan penarikan (withdraw) hasil kemenangannya, melalui bank BCA untuk menerima transfer dari admin 188bet dan beberapa saat kemudian, penarikan uang kemenangan (withdraw) ditransfer ke rekening Bank BCA nomor rekening 2730494567 atas nama GILANG RAMADHANI (rekening yang digunakan untuk penyelidikan) yang terdaftar pada situs 188bet dari rekening atas nama REZA RAMADHANI sebesar Rp 330.000,- (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
- Kemudian tim melakukan penyelidikan dengan penggunaan teknik analisis dan investigasi digital untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, memeriksa dan menyimpan bukti/informasi yang secara magnetis tersimpan/disandikan pada komputer atau media penyimpanan digital, penelusuran jejak digital dan penelusuran transaksi keuangan dengan menggunakan metode dan alat khusus terkait dengan arus uang mulai dari rekening Bank BCA nomor rekening 2730494567 atas nama GILANG RAMADHANI (rekening yang digunakan untuk penyelidikan) ke rekening BCA atas nama PUTU AGUS SUSILA WARDANA nomor 7725924798, rekening bank BCA atas nama HASAN nomor 6195188894 dan rekening bank BCA atas nama NANANG HARIYANTO nomor 7445469611. Kemudian dilakukan penelusuran terhadap beberapa nomor rekening terhubung yang digunakan dalam situs judi online 188BET untuk menerima deposit dari para pemain dan withdraw ke pemain, sehingga ditemukan beberapa nama yang diduga sebagai pengendali rekening-rekening tersebut antara lain : Sodri Yanto, Rachmat Abdullah (Terdakwa I), Neisya Kirani Puspawangi (Terdakwa II) dan Andreas Nuhvianto;
- Kemudian pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2025, Terdakwa I dan Terdakwa II ditangkap oleh aparat kepolisian ketika para Terdakwa selesai makan siang sekitar pukul 14.00 WIB di Restoran BOLO MASE PIK 2 yang berlokasi di Ruko La Riviera Boulevard B No. 19 (depan Tokyo Apartemen) PIK 2, Kab. Tangerang. Kemudian setelah para Terdakwa ditangkap, dilakukan pengembangan perkara sehingga dilakukan penangkapan terhadap 20 (dua puluh) orang yang lain yang diduga sedang melakukan kegiatan turut serta mempromosikan perjudian online di 4 (empat) lokasi di 3 (tiga) daerah Kabupaten/Kota yang berbeda yaitu di Jalan Harun IV No. 7a, Kel. Jatirahayu, Kec. Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, di Jl. Villa Regensi Baru Blok BC.3 No. 11 dan Blok BC.2 No. 12 Kel. Gelam Jaya, Kec. Pasar Kamis, Kab. Tangerang dan di Cibubur Country Cluster Cotton Field Blok CF 3 No. 3, Desa Cikeas Udik, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor Jawa Barat dengan rincian sebagai berikut:
- Pada lokasi di Jalan Harun IV No. 7a, Kel. Jatirahayu Kec. Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat telah ditangkap 9 (sembilan) orang pelaku yaitu: BAMBANG ADITYA, ALEPPIN IKMANUDIN, Saksi ANDREAS NUHVIANTO, RIDHO ALAMSYAH WIRAWAN, MUHAMAD RIDWAN, DINDA NUGRAHA, FAHMI SUGARA, FARHAN SUTADI dan IQBAL MUHAMAD FAUZAN (dilakukan Penuntutan secara terpisah pada Pengadilan Negeri Bekasi).
- Pada lokasi di Jl. Villa Regensi Baru Blok BC.3 No. 11 dan Blok BC.2 No. 12, Kel. Gelam Jaya, Kec. Pasar Kemis, Kab. Tangerang telah ditangkap 6 (enam) orang pelaku yaitu: SHERLY AMANDA, RAHMAH NOVI HERMAWANTI, JIHAN FIRMANSYAH, ANGGA VEMBRI PRIMA, DONY dan ROHMAN HARDIYANSYAH; (dilakukan Penuntutan secara terpisah pada Pengadilan Negeri Tangerang).
- Pada lokasi di Cibubur Country Cluster Cotton Field Blok CF 3 No. 3, Desa Cikeas Udik Kec. Gunung Putri Kab. Bogor Jawa Barat telah diamankan 5 (lima) orang pelaku yaitu: para Saksi SODRI YANTO, IRFAN KURNIAWAN, GALIH ROMI HIDAYAT, AHMAD GANDHI dan ACHMAD TRIONO;
- Bahwa ketika dilakukan penangkapan terhadap para Saksi SODRI YANTO, IRFAN KURNIAWAN, GALIH ROMI HIDAYAT, AHMAD GANDHI dan ACHMAD TRIONO di Cibubur Country Cluster Cotton Field Blok CF 3 No. 3, Desa Cikeas Udik, Kec. Gunung Putri, Kab. Bogor, Jawa Barat, mereka saat itu sedang melakukan kegiatan menyetor akun whatsapp bisnis ke dalam grup whatsapp yang bernama X-POWER dan KHUSUS-1 yang sudah terinstall di Handphone (HP) masing-masing saksi;
- Langkah yang dilakukan oleh para Terdakwa beserta para saksi untuk mengaktifasi nomor WhatsApp sebagai berikut:
- Membeli nomor kartu perdana yang sudah teregistrasi dari marketplace Shopee, kemudian Terdakwa I pesan dan diantar melalui kurir.
- Setelah Terdakwa I menerima paket kartu perdana, kemudian Terdakwa I serahkan kepada karyawannya yaitu saksi SODRI YANTO, saksi AHMAD GANDHI, saksi IRFAN KURNIAWAN, saksi ACHMAD TRIONO, saksi GALIH ROMI HIDAYAT dan DAVID (tidak ditemukan saat penangkapan), selanjutnya para Saksi memasukan kartu perdana ke HP yang sudah Terdakwa I sediakan khusus untuk aktifasi Whatsapp:
- Bahwa alat kerja yang dipergunakan adalah sebagai berikut:
- Yang digunakan oleh IRFAN KURNIAWAN:
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna putih, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 085669029606;
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna hitam, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 085809766562;
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna hitam, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 085805181203;
- Yang digunakan oleh SODRI YANTO alias SODRI:
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna biru, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 085761859836;
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna hitam, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 085769447894;
- Yang digunakan oleh GALIH ROMI HIDAYAT:
- 1 (satu) unit handphone Vivo Y66, warna rose gold, tanpa Simcard;
- 1 (satu) unit handphone Vivo Y66, warna rose gold, tanpa Simcard;
- 1 (satu) unit handphone Vivo Y66, warna krem, tanpa Simcard;
- 1 (satu) unit handphone Vivo Y66, warna krem, tanpa Simcard.
- Yang digunakan oleh ACHMAD GANDHI alias GANDHI;
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna biru, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 085766044231;
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna hitam, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 085805224076;
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna hitam, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 081537590780.
- Yang digunakan oleh ACHMAD TRIONO alias ENCEX:
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna merah, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 085769493948;
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna biru, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 081540064715;
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Redmi Note 7, warna hitam, beserta Simcard Indosat Kartu IM3 nomor 085805182391;
- Setelah kartu perdana dimasukan ke dalam HP, kemudian para saksi input nomor kartu perdana pada aplikasi Whatsapp, selanjutnya system akan mengirim nomor OTP yang masuk melalui SMS, lalu para saksi menginput nomor OTP sehingga nomor Whatsapp aktif. Langkah selanjutnya bisa dilakukan oleh Terdakwa I maupun para Saksi (Karyawan/Pekerja) yaitu dengan cara mengirimkan pesan “TES” atau “P” ke group X-POWER dan KHUSUS-1, jika terkirim maka nomor WA bisa digunakan, apabila tidak bisa digunakan maka nomor WA tersebut terkena Banned (terblokir). Jika di dalam group Whatsapp X-POWER dan KHUSUS-1 terdapat nomor Whatsapp aktif, maka admin group akan mengirimkan Barcode selanjutnya para saksi memindai barcode tersebut, sehingga nomor whatsapp tersebut dikendalikan oleh sdr. RUMIYANI als. KOBRA;
- Bahwa terhadap nomor yang telah Terdakwa I dan para Saksi aktifasi dan berhasil digunakan oleh admin, Terdakwa I mendapatkan komisi berdasarkan berapa banyak pesan yang dikirim oleh nomor whatsapp yang telah diaktifasi tersebut, dengan nilai komisi yang diperoleh setiap pesan yang dikirim senilai Rp 50,- (lima puluh rupiah), biasanya nomor whatsapp yang digunakan dalam 5 menit berhasil mengirim 20 chat s.d 200 chat sebelum terblokir oleh aplikator karena dugaan spam;
- Para Terdakwa menerima pembayaran atas aktifasi nomor whatsapp dengan cara menerima transfer dari rekening atas nama RUMIYANI DINASARI als. KOBRA masuk ke rekening Bank BCA milik Terdakwa II yakni rekening Bank BCA 0020158058 atas nama NEISYA KIRANI PUSPAWANGI;
- Terdakwa II mengetahui bahwa kegiatan RACHMAT ABDULLAH (Terdakwa II), ACHMAD TRIONO alias ENCEX, AHMAD GANDI, IRFAN KURNIAWAN dan GALIH ROMI HIDAYAT adalah menghubungkan / connect akun whatsapp yang ada di Indonesia pada perangkat yang ada di luar negeri;
- Bahwa Terdakwa II mengetahui terdapat uang yang masuk ke rekening Terdakwa II berasal dari beberapa nomor rekening, salah satunya adalah atas nama RUMIANI DINASARI;
- Bahwa perbuatan para Terdakwa dan para Saksi (pekerja/karyawan), turut serta memberikan kesempatan bermain judi, dengan menyiapkan nomor whatsapp untuk memblasting/broadcast website judi TANJUNG899 dan AKASIA899 dan selain tergabung dalam Whatsapp Group X-POWER dan KHUSUS-1, Terdakwa I dan para Saksi juga tergabung di dalam Group Whatsapp “KHUSUS-1”, “KHUSUS 3”, “SAVAGE 1A”, “BLAST 4” dan “BLAST WORK8” dengan cara kerja yang sama.
- Bahwa cara Terdakwa dan para Saksi menyetor nomor akun whatsapp kedalam grup Whatsapp “KHUSUS-3” sampai dengan Terdakwa I dan para Saksi dapat melihat berapa jumlah chat yang berisi link ajakan bermain situs judi online AKASIA899 ke nomor WA milik orang lain yang disiarkan oleh admin grup, dapat ditunjukkan dengan gambar di bawah ini :
- Bahwa setelah melakukan penangkapan terhadap para Terdakwa, tim kemudian mengakses situs AKASIA899 dan TANJUNG899 tersebut, dengan cara sebagai berikut:
- Dengan menggunakan komputer di ruangan unit I merk DELL tipe Optiplex 5070 Intel(R) Core(TM) i7-9700 CPU @ 3.00GHz 3.00 GHz, tim membuka link situs AKASIA899 di website https://t.ly/AKASIA899;
- Selanjutnya melakukan pendaftaran akun untuk bermain, dengan nama “yamgoo” dan melakukan deposit sebanyak Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) memakai aplikasi DANA ke rekening deposit situs dengan cara scan barcode yang ditampilkan dalam panel;
- Selanjutnya setelah berhasil deposit, kemudian memilih permainan Sweet Bonanza yang merupakan permainan judi dengan slot video dengan 6 gulungan (reel) dan 5 baris (row), kombinasi simbol menang ditentukan oleh jumlah simbol yang sama yang muncul di mana saja di layar tidak harus berurutan dan untuk meraih kemenangan, pemain harus mendapatkan minimal 8 simbol yang sama dalam satu spin. Ada beberapa simbol yang dijumpai di Sweet Bonanza antara lain buah-buahan: (pisang, anggur, semangka, apel, plum), Permen berwarna: (merah, biru, hijau, ungu), Permen Lollipop: simbol Scatter, Bom Multiplier: hanya muncul saat fitur Free Spin.
- Bahwa cara memainkan sweet bonanza, pemain memilih taruhan, lalu menentukan jumlah taruhan dan menekan tombol spin untuk memulai permainan lalu simbol akan jatuh secara acak di layar. Jika ada 8 atau lebih simbol yang sama muncul, pemain menang dan akan menerima pembayaran sesuai nilai simbol tersebut. Jika bom multiplier muncul secara acak dengan nilai 2x hingga 100x.
- Selanjutnya Saksi Lingkoln Yohansen Sitorus masuk ke situs TANJUNG899 dengan alamat website https://t.ly/TANJUNG899:
Tampilan dashboard panel TANJUNG899
- Selanjutnya Saksi LINGKOLN YOHANSEN SITORUS melakukan pendaftaran akun untuk bermain dan mendaftarkan akun bernama “yamgoo” serta melakukan deposit sebanyak Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) memakai aplikasi DANA ke rekening deposit situs dengan cara scan barcode yang ditampilkan dalam panel;
- Selanjutnya setelah berhasil deposit, Saksi LINGKOLN YOHANSEN SITORUS mulai memilih permainan Gate Of Olympus yang merupakan permainan judi dengan slot video dengan 6 gulungan (reel) dan 5 baris (row), kombinasi simbol menang ditentukan oleh jumlah simbol yang sama yang muncul di mana saja di layar tidak harus berurutan dan untuk meraih kemenangan, pemain harus mendapatkan minimal 8 simbol yang sama dalam satu spin. Ada beberapa simbol yang dijumpai di Gate Of Olympus antara lain cincin batu mulia bentuk persegi: (segi tiga, segi empat, segi lima dan segi enam), macam warna: (merah, biru, hijau, ungu, emas), gambar raja: simbol Scatter, Bom Multiplier: hanya muncul saat fitur Free Spin.
- Cara Memainkan Gate Of Olympus, Saksi Lingkoln Yohansen Sitorus pilih taruhan, lalu menentukan jumlah taruhan dan menekan tombol Spin untuk memulai permainan lalu simbol akan jatuh secara acak di layar. Jika ada 8 atau lebih simbol yang sama muncul, artinya menang dan akan menerima pembayaran sesuai nilai simbol tersebut. Jika Bom Multiplier muncul secara acak dengan nilai 2x hingga 100x.
- Bahwa permainan-permainan yang terdapat di dalam situs tersebut, tersebut kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir dan website-website tersebut tidak memperoleh ijin untuk melakukan perjudian.
- Bahwa awalnya Terdakwa I bekerja sebagai supir kemudian berhenti dan selanjutnya bekerja menjual akun whatsapp untuk mempromosikan website judi online dan mendapatkan upah tergantung banyaknya pesan blasting/broadcast yang terkirim sebagai mata pencaharian.
---------- Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 303 ayat (1) ke-1 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.----------------------------------------------------- |