Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
612/Pdt.P/2026/PN Cbi HENDAR WIJAYA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 612/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 07 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HENDAR WIJAYA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Muherdi, S.H.I.HENDAR WIJAYA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama Ibu dan bulan/tahun lahir Pemohon pada akta kelahiran Pemohon No.24/87/92 tertanggal 29 Desember 1992 dari nama Ibu Emin menjadi Mini dan tanggal lahir 25 Januari 1971 menjadi 25 November 1974;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor setelah menerima Salinan Penetapan ini agar merubah/memperbaiki Akta kelahiran No. 24/87/92 tertanggal 29 Desember 1992 mengenai nama Ibu Pemohon dan bulan/tahun lahir Pemohon. Semula nama Ibu Emini menjadi Mini dan kelahiran Pemohon semula 25 Januari 1971 menjadi 25 November 1974 dalam register diperuntukkan untuk itu;
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor setelah menerima Salinan Penetapan ini membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil Pemohon kalau akta kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil luar Kabupaten Bogor;
  5. Memerintahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dan Dinas Pendidikan Kota Depok setelah menerima Salinan Putusan ini untuk mengganti bulan dan tahun kelahiran Pemohon, semula tanggal 25 Januari 1971 menjadi tanggal 25 November 1974;
  6. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak