Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
468/Pdt.P/2026/PN Cbi APRIYANTI DEWI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 468/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 02 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1APRIYANTI DEWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PETITUM
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah/memperbaiki Nama Ibu Pemohon yaitu: Nama di Kartu Keluarga SITI menjadi SANIH dan Ayah yang bernama DALIH DALIL menjadi MADALIH  untuk disesuaikan dengan seluruh dokumen kependudukan (Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran) agar sesuai dengan Akta Kelahiran Pemohon dan Ijazah Pemohon;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor agar pejabat yang berwenang dapat membuat menerbitkan perbaikan pada Kartu Keluarga (KK) serta Akta Kelahiran nama Ibu Pemohon dari SITI menjadi SANIH dan nama Ayah pemohon yang bernama DALIH DALIL menjadi MADALIH ; 
4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak