Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
127/Pdt.G/2026/PN Cbi GEORGE LUKAS SEBASTIAN PT LUNARIA ANNUA TEKNOLOGI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 127/Pdt.G/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 17 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1GEORGE LUKAS SEBASTIAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Aditya Setiawan, S.H.GEORGE LUKAS SEBASTIAN
Tergugat
NoNama
1PT LUNARIA ANNUA TEKNOLOGI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
DALAM POKOK PERKARA :
 
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan mengikat perjanjian-perjanjian yang dibuat oleh dan diantara PENGGUGAT dan TERGUGAT dalam perkara ini, yaitu :
1) Perjanjian Pemberian Pinjaman No. LAT/MI-FC/RBL/2024/6/133 tertanggal 7 Juni 2024;
2) Addendum Perjanjian Pemberian Pinjaman No. LAT/MI-FC/RBL/2024/6/133 tanggal 7 Januari 2026;
3) Lembar Persetujuan Standstill tanggal 13 Desember 2024.
3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan Wanprestasi terhadap PENGGUGAT;
4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian yang diderita PENGGUGAT dan Keuntungan yang sedianya dinikmati PENGGUGAT dengan rincian sebagai berikut :
 
1) Kerugian yang diderita :
Nilai kerugian yang diderita PENGGUGAT berasal dari pemberian modal pinjaman sebesar Rp108.800.000,- (seratus delapan juta delapan ratus ribu rupiah) ditambah bunga tenor 6 (enam) bulan 12,5% (pertahun) sebesar Rp6.800.000,- (enam juta delapan ratus ribu rupiah) sehingga total kerugian sebesar Rp115.600.000,- (seratus lima belas juta enam ratus ribu rupiah);
 
2) Keuntungan yang sedianya dinikmati PENGGUGAT :
Pendapatan keuntungan yang sedianya dinikmati PENGGUGAT jika dilakukan pada tabungan deposito Bank Neo Commerce dengan suku bunga 7,5% pertahun dengan perhitungan modal Rp108.800.000,- (seratus delapan juta delapan ratus ribu rupiah) mendapatkan bunga Rp8.160.000,- (delapan juta seratus enam puluh ribu rupiah) dipotong pajak bunga Rp1.632.000,- (satu juta enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah) sehingga total Rp6.528.000,- (enam juta lima ratus dua puluh delapan ribu rupiah).
 
Jumlah total kerugian dan keuntungan yang sedianya dinikmati PENGGUGAT adalah sebesar Rp115.600.000,- (seratus lima belas juta enam ratus ribu rupiah) ditambahkan Rp6.528.000,- (enam juta lima ratus dua puluh delapan ribu rupiah);
 
5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap :
- Rekening Bank Central Asia (BCA) dengan Nomor 0353264777 atas nama PT Lunaria Annua Teknologi;
6. Menyatakan putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu, meskipun ada upaya hukum perlawanan, banding, maupun kasasi (uitvoerbaar biij voorraad).
7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya Perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak