Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
407/Pdt.P/2024/PN Cbi PT. Kawasaki Motor Indonesia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 21 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 407/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 20 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan PT. Kawasaki Motor Indonesia adalah benar pemegang Objek Hak Tanggungan Berdasarkan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor :2.891/2017 tanggal 23 Oktober 2017, dan Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor :2.892/2017 tanggal 23 Oktober 2017 yang dibuat oleh Niken Larasati, S.H selaku PPAT.
  3. Menetapkan PT. Kawasaki Motor Indonesia untuk mengelola Objek Hak Tanggungan seluas :143,839 m2 (Seratus empat puluh tiga ribu delapan ratus tiga puluh sembilan meter persegi) berdasarkan:

 

  1. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :5198 / Luas 830 m2 yang terletak di Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor – Jawa Barat.
  2. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1634 / Luas 17.020 m2 yang terletak di Desa Bojong, Kec. Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor – Jawa Barat.
  3. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1635 / Luas 6.445 m2 yang terletak di Desa Bojong, Kec. Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor – Jawa Barat.
  4. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1636 / Luas 8.540 m2yang terletak di Desa Bojong, Kec. Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor – Jawa Barat.
  5. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1637 / Luas 6.710 m2 yang terletak di Desa Bojong, Kec. Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor – Jawa Barat.
  6. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1638 / Luas 27.985 m2 yang terletak di Desa Bojong, Kec. Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor – Jawa Barat.
  7. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1639 / Luas 18.680 m2 yang terletak di Desa Bojong, Kec. Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor – Jawa Barat.
  8. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1640 / Luas 27.190 m2 yang terletak di Desa Bojong, Kec. Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor – Jawa Barat.
  9. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1869 / Luas 8.847 m2 yang terletak di Desa Bojong, Kec. Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor – Jawa Barat.
  10. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1870 / Luas 9.605 m2 yang terletak di Desa Bojong, Kec. Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor – Jawa Barat.
  11. Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1871 / Luas 11.987 m2 yang terletak di Desa Bojong, Kec. Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor – Jawa Barat.
  12. Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor :2.891/2017 tanggal 23 Oktober 2017 dengan Objek Hak Tanggungan yang terletak di Desa Bojong, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor - Jawa Barat yang dikeluarkan oleh Notaris / PPAT Niken Larasari, S.H daerah kerja Kabupaten Bogor.
  13. Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor :2.892/2017 tanggal 23 Oktober 2017 dengan objek Hak Tanggungan yang terletak di Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, yang dikeluarkan oleh Notaris / PPAT Niken Larasari, S.H daerah kerja Kabupaten Bogor.
  14. Sertipikat Hak Tanggungan Nomor :14689/2017 peringkat pertama dengan objek Hak Tanggungan berupa tanah seluas 830 m2 (delapan ratus tiga puluh meter persegi) berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor :5198 yang terletak di Desa Situsari, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor – Jawa Barat.
  15. Sertipikat Hak Tanggungan Nomor :14690/2017 peringkat pertama dengan objek Hak Tanggungan berupa tanah yang terletak di Desa Bojong, Kec. Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor – Jawa Barat, dengan luas total : 143.009 m2 (Seratus empat puluh tiga ribu koma nol nol sembilan meter persegi) berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1634, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1635, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1636, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1637, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1638, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1639, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1640, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1869, Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1870 dan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor :1871.

 

  1. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam Permohonan Penetapan ini sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak