Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
438/Pdt.P/2026/PN Cbi HANIPAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 438/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 24 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HANIPAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya; 
2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki nama anak pemohon pada Kutipan akta kelahiran anak pemohon nomor: 3201-LT-11042019-0033 Atas nama MUHAMAD BARKHAWI yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bogor, yang semula nama anak Pemohon MUHAMAD BARKHAWI menjadi MUHAMAD BARKAH untuk disesuaikan dengan IJAZAH Sekolah Menengah Pertama anak pemohon atas nama MUHAMAD BARKAH dengan Nomor: DN-02/D-SMP/K13/23/0144835 yang dikeluarkan oleh SMP FAJAR tertanggal 15 Juni 2023;
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten bogor dan untuk mendaftarkan perbaikan pada akta kelahiran anak pemohon dapat mengikuti register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada akta kelahiran pemohon;
4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon menurut Hakim.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak