Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
413/Pdt.P/2026/PN Cbi DEVI OKTAVIA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 413/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 17 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEVI OKTAVIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk menambahkan data nama ayah Pemohon yaitu EKA DINATA Pada Akta Kelahiran pemohon Nomor: 274/DISP/WNI/JU/1998/1997 Untuk Menyesuaikan Kartu Keluarga Pemohon.

3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cibinong mengirimkan turunan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Pancatatan Sipil Kabupaten Bogor, selanjutnya dicatatkan dalam register yang dipergunakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku untuk menerbitkan penambahan nama pada ayah Pemohon pada Akta Kelahiran pemohon yang semula Yaitu Eka Dinata

4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak