Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
738/Pdt.P/2025/PN Cbi SITI APRILIA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 738/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 30 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI APRILIA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Pada Akta Kelahiran  Tanggal Lahir pada Akta Kelahiran Nomor: 3201-LT-19012018-0128 yang dikeluarkan di Kabupaten Bogor dan ditandatangani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, menerangkan Muhamad Hafiz lahir di Bogor 14 Februari 2016. Yang semula bernama Muhamad Hafiz lahir di Bogor,  14 Febuari 2016 menjadi Muhammad Hafiz Arafi, lahir di Bogor 14 Febuari 2015 untuk disesuaikan dengan Surat Keterangan Kelahiran dengan Nomor: 474.1/160/X/2025 dan Surat Keterangan Beda Identitas Nomor: 474.4/449/X/2025 ;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor dan untuk mendaftarkan perbaikan tanggal lahir pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak