Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
568/Pdt.P/2024/PN Cbi Frisna Silvilia Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 23 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 568/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 22 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Frisna Silvilia
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1anthonny wiebisono, shFrisna Silvilia
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah, perkawinan Pemohon, FRISNA SILVILIA dengan Budi Tandiono di Bogor menurut Agama Kristen di Gereja Bethel Indonesia Bogor, pada hari Sabtu, tanggal 31 Desember 2008, adalah sah ;
  3. Menyatakan anak – anak dilahirkan dalam perkawinan Pemohon, FRISNA SILVILIA dengan almarhum BUDI TANDIONO tersebut, yaitu:

 

  1. FERDIAN MARTIN TANDIONO, lahir di Kudus, tanggal 22 Maret 1989, sesuai Akta Kelahiran tanggal 13 April 1989, Nomor : 27 /1989, dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil di Kudus ;
  2. FERNIA STEVANI, lahir di Bogor, tanggal 29 September 1981, sesuai Kutipan Akta Kelahiran tanggal 05 Oktober 1991, Nomor : 301 /1991, dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil di Bogor;

mempunyai hubungan perdata dengan ayahnya Bernama almarhum BUDI TANDIONO yang meninggal di Tangerang, pada tanggal 05 Maret 2024 tersebut ;

 

  1. Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cibinong untuk mengirimkan 1 (satu) berkas Salinan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor ;
  2. Memerintahkan Kepala Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk menerbitkan Surat Keterangan Pelaporan Bagi Pasangan Suami Isteri yang salah satunya telah meninggal dunia, yaitu Budi Tandiono (almarhum) dengan Pemohon, Frisna Silvilia tersebut berdasarkan penetapan ini ;
  3. Menetapkan biaya permohonan berdasarkan ketentuan yang berlaku ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak