Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
633/Pdt.P/2024/PN Cbi Siti Nuraliyah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 633/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 13 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Nuraliyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk Merubah Nama  Anak Pemohon pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dengan Nomor  3201-LU-23082023-0005 yang diterbitkan pada tanggal 23 Agustus 2023  oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang Selatan, yang semula tercatat atas nama Bulan Purnamasari, untuk dirubah menjadi atas nama Dara Aulia Azzahra untuk disesuaikan dengan  Surat Keterangan Kelahiran Nomor 400.12.3.1/313/Pem/IX/2024  yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perubahan nama anak Pemohon Pada Akta Kelahiran Anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak