Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
413/Pid.Sus/2026/PN Cbi 1.BILLIE ADRIAN, S.H.
2.Michael Yudhistira Lumban Gaol, S.H
3.HASAN NURODIN AKHMAD, SH, MH
4.RUMENTA APRINA SITUMORANG, S.H.
KRESNA RANGGA PASHA PRABOWO Bin Alm. TUNGGUL PRABOWO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 413/Pid.Sus/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-3620/M.2.18.3/Eku.2/07/2026
Penuntut Umum
NoNama
1BILLIE ADRIAN, S.H.
2Michael Yudhistira Lumban Gaol, S.H
3HASAN NURODIN AKHMAD, SH, MH
4RUMENTA APRINA SITUMORANG, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1KRESNA RANGGA PASHA PRABOWO Bin Alm. TUNGGUL PRABOWO[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

        Kesatu

 

------ Bahwa ia terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo pada bulan Mei tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025  bertempat di Desa Barengkok, Kec. Leuwiliang, Kab. Bogor atau setidak tidaknya di wilayah yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong, untuk memeriksa dan mengadilinya perkara ini, Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh informasi elektronik dan atau dokumen elektronik, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :

Bahwa awalnya pada saat terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo bekerja sebagai karyawan di PT. RAPS MAJU BERSAMA, terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo  dapat masuk dan mengakses link Google Spreadsheet https://docs.google.com/spreadsheets/d/1MoNwhBOYFpBAtB-Mm_ufpkVZolbl1mCkJZmo1srJ8Pc/edit?gid=1493584066#gid=1493584066 milik PT. RAPS MAJU BERSAMA menggunakan alamat email ranggafasha11@gmail.com; yang mana akses tersebut diberikan oleh saksi ALDO selaku Pengelola akses PT. RAPS MAJU BERSAMA dan  mengetahui database / data – data akun game Mobile Legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA yang disimpan di dalam Google Spreadsheet https://docs.google.com/spreadsheets/d/1MoNwhBOYFpBAtB-Mm_ufpkVZolbl1mCkJZmo1srJ8Pc/edit?gid=1493584066#gid=1493584066;

 

 

Sementara  email yang digunakan dalam mengakses database / data – data akun game Mobile Legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA di Google Spreadsheet https://docs.google.com/spreadsheets/d/1MoNwhBOYFpBAtB-

Mm_ufpkVZolbl1mCkJZmo1srJ8Pc/edit?gid=1493584066#gid=1493584066 yaitu sebagai berikut:

Email : ranggafasha11@gmail.com

Akun ranggafasha11@gmail.com milik Saksi tersebut sampai saat ini menyimpan database / data – data akun game Mobile Legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA, sebagai berikut :

Bahwa terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo menjelaskan bahwa pemilik dan yang menguasai nomor WhatsApp 082261475040 dengan nama “Tampan” dan “Penyetor”, Facebook dengan username @codin.dongg https://web.facebook.com/codin.dongg, e-Wallet DANA dengan nomor 082113088704 a.n. YUSUF SURYANA (atas nama kakak sepupu dari terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo) , adapun rekening bank Seabank dengan nomor 901986289245 a.n. TEGUH RUSMANA dikuasai oleh yang bersangkutan yang merupakan kakak sepupu terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo yang digunakan sebagai perantara dalam transaksi jualbeli akun game mobile legends, sebagai berikut :

Bahwa dbase / data – data akun game mobile legends yang Saksi jualbelikan kepada orang lain merupakan data milik PT. RAPS MAJU BERSAMA;

dalam memperjualbelikan database / data – data akun game Mobile Legends milik
PT. RAPS MAJU BERSAMA, media yang Saksi gunakan diantaranya :

Whatsapp nomor 082261475040 (Si Tampan);

Facebook @codin.dongg https://web.facebook.com/codin.dongg.

Rekening yang saya gunakan untuk menerima uang hasil penjualan data/akun game Mobile Legends diantaranya :

DANA dengan nomor 082113088704 a.n. YUSUF SURYANA;

Seabank dengan nomor 901986289245 a.n. TEGUH RUSMANA.

Bahwa keuntungan yang telah di dapatkan dari hasil menjualbelikan database / data – data akun game Mobile Legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA kurang lebih sebesar Rp. 180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah) dari sekira pertengan tahun 2025 sampai tanggal 03 Mei 2026, Keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan data atau akun game Mobile Legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA, yang di gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta keperluan pribadi lainnya;

Bahwa terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowomenjualbelikan data / akun game mobile legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA pada tanggal 03 Mei 2026, melalui Facebook dengan username dika cangin https://www.facebook.com/share/1G6USK2eKZ/ , sementara device yang digunakan dalam menjualbelikan data / akun game Mobile Legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA adalah 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy A51 berwarna Prims Crush Black 128GB dengan IMEI 1 353682110082227 dan IMEI 2 353683110082225;

Bahwa maksud dan tujuan Saksi menjualbelikan database/data-data akun game Mobile Legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA tanpa izin adalah untuk memperoleh keuntungan pribadi;

Bahwa  kartu SIM nomor 082261475040 pernah digunakan pada handphone merek iPhone 15 Pro warna biru 128GB. Namun, kartu SIM tersebut hanya dipasang untuk keperluan registrasi aplikasi WhatsApp, kemudian diepas Kembali, dan untuk handphone merek iPhone 15 Pro warna biru 128GB, telah dijual sekira bulan Januari 2026 secara online melalui Facebook;

Bahwa database / data – data akun game mobile legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA (BARAPOINT – 23.xlsx dibuat pada tanggal 14 Mei 2025) dan (BACKUP RAPSPOINT SHEET.xlsx dibuat pada tanggal 17 Mei 2025),  dengan tujuan  menyimpan file “BACKUP RAPSPOINT SHEET.xlsx” dan “BARAPOINT-23.xlsx” pada Google Spreadsheet pribadi milik terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo  yaitu untuk diperjualbelikan kembali kepada orang lain guna memperoleh keuntungan pribadi diantaranya dijual kepada FARID,  SAVERIO,  MOBBC,  (yang tidak tahu keberadaannya), terkait akun milik PT. RAPS MAJU BERSAMA yang telah di perjualbelikan kepada pihak lain dengan total keuntungan yang diperoleh oleh terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo   kurang lebih sebesar Rp180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah). Namun demikian, data/akun yang telah Saksi jualbelikan tersebut saat ini sudah tidak tersedia, karena HP Iphone 15 Pro warna Biru sudah Saksi jual secara online melalui Facebook, Adapun nomor WhatsApp yang Saksi gunakan untuk melakukan penjualan data/akun game Mobile Legends tersebut sudah tidak aktif dan tidak dapat digunakan kembali

Bahwa terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo mempernjualbelikan data / akun game mobile legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA pada tanggal 01 Mei 2026, melalui Facebook dengan username dika cangin https://www.facebook.com/share/1G6USK2eKZ/ sebagai berikut :

Bahwa yang menguasai file milik PT. RAPS MAJU BERSAMA yang ada di Google Spreadsheet milik terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo  dengan email ranggafasha11@gmail.com dengan nama file (BARAPOINT – 23.xlsx), yang dibuat pada tanggal 14 Mei 2025 dan (BACKUP RAPSPOINT SHEET.xlsx) adalah terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo sendiri;

 

Bahwa File dengan nama (BARAPOINT – 23.xlsx) dan (BACKUP RAPSPOINT SHEET.xlsx) yang ada di Google Spreadsheet  dengan email ranggafasha11@gmail.com, dibuat oleh terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo pada tanggal 14 Mei 2025 dan 17 Mei 2025, di rumahnya yang beralamat di Jl. Dahu, Desa Barengkok, Kec. Leuwiliang, Kab. Bogor (rumah Sdr. TEGUH RUSMANA selaku saudara sepupu Saksi);

Yang dapat mengakses file spreadsheet dengan nama (BARAPOINT – 23.xlsx), yang dibuat pada tanggal 14 Mei 2025 dan (BACKUP RAPSPOINT SHEET.xlsx), yang dibuat pada tanggal 17 Mei 2025  hanya terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo

 

Bahwa terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo  memperoleh file dengan nama (BARAPOINT – 23.xlsx), yang dibuat pada tanggal 14 Mei 2025 dan (BACKUP RAPSPOINT SHEET.xlsx), yang dibuat pada tanggal 17 Mei 2025 tersebut yang ada di Google Spreadsheet dengan email ranggafasha11@gmail.com yaitu berawal pada saat Saksi masih bekerja sebagai karyawan di PT. RAPS MAJU BERSAMA sebagai admin sold  yang mana bisa mengakses database / data – data akun game mobile legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA yang disimpan didalam Google Spreadsheet.

Selanjutnya terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo mengakses, menyalin dan mengambil data tersebut sekira (seingat Salso) bulan Oktober 2024 dengan cara mendownload file Spreadsheet tersebut sebagai berikut :

  1. terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo membuka link Google Spreadsheet milik PT. RAPS MAJU BERSAMA :

 

  1. terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo  klik file tersebut sebagaimana screenshoot dibawah :

 

  1. Setelah muncul tampilan pada file, akan muncul pilihan download sebagaimana screenshoot dibawah :

 

  1. Setelah itu, mendownload file Spreadsheet milik PT. RAPS MAJU BERSAMA dengan bentuk format “Microsoft Excel (.xlsx)”, sebagaimana screenshoot dibawah :

 

  1. Selanjutnya disimpan dalam file pribadi di Hp miliknya, kemudian pada tanggal 14 Mei 2025 dan 17 Mei 2025,  diupload / simpan di Google Spreadsheet milik terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo  dengan menggunakan alamat email ranggafasha11@gmail.com, sebagai berikut :

 

 

 

 

Bahwa terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo  pernah mengakses, menyimpan, mengunduh (download) database / data – data akun game mobile legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA saat jam kerja yang mana file tersebut disimpan dalam file pribadi di Hp miliknya, terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo mengakses, menyimpan, mengunduh (download) database / data – data akun game mobile legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA saat jam kerja tersebut sekira bulan Oktober 2024, di kantor PT. RAPS MAJU BERSAMA yang beralamat di Jl. Tarumajaya, Harapan Indah 2, Kel. Setia Asih, Kec. Tarumajaya, Kab. Bekasi, Jawa Barat;

 

Bahwa semua file yang berisikan database / data – data akun game mobile legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA yang ada di dalam Google Spreadsheet miliknya dengan email ranggafasha11@gmail.com,  dengan akses dan unduh (download) data tersebut tanpa izin dan sepengetahuan pihak PT. RAPS MAJU BERSAMA;

 

Adapun transaksi tersebut merupakan transaksi terkait Jasa Change Email (Perubahan Email) dari email perusahaan @stockgamer.id ke email pribadi @gmail.com.

 

Akibat Perbuatan terdakwa saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp. Rp180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah).

 

------ Perbuatan terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo diatur dan diancam pidana dalam Pasal 332 Ayat (2) Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo Undang Undang No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana

 

Atau

Kedua

 

------ Bahwa ia terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo pada bulan Mei tahun 2025 atau setidak-tidaknya pada tahun 2025  bertempat di Desa Barengkok, Kec. Leuwiliang, Kab. Bogor atau setidak tidaknya di wilayah yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong   tanpa hak atau melawan hukum tanpa hak atau melawan hukum  Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apapun Dengan Tujuan untuk Memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik”, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :

 

Bahwa awalnya pada saat terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo bekerja sebagai karyawan di PT. RAPS MAJU BERSAMA, terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo  dapat masuk dan mengakses link Google Spreadsheet https://docs.google.com/spreadsheets/d/1MoNwhBOYFpBAtB-Mm_ufpkVZolbl1mCkJZmo1srJ8Pc/edit?gid=1493584066#gid=1493584066 milik PT. RAPS MAJU BERSAMA menggunakan alamat email ranggafasha11@gmail.com; yang mana akses tersebut diberikan oleh saksi ALDO selaku Pengelola akses PT. RAPS MAJU BERSAMA dan  mengetahui database / data – data akun game Mobile Legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA yang disimpan di dalam Google Spreadsheet https://docs.google.com/spreadsheets/d/1MoNwhBOYFpBAtB-Mm_ufpkVZolbl1mCkJZmo1srJ8Pc/edit?gid=1493584066#gid=1493584066;

 

 

Sementara  email yang digunakan dalam mengakses database / data – data akun game Mobile Legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA di Google Spreadsheet https://docs.google.com/spreadsheets/d/1MoNwhBOYFpBAtB-Mm_ufpkVZolbl1mCkJZmo1srJ8Pc/edit?gid=1493584066#gid=1493584066 yaitu sebagai berikut :

Email : ranggafasha11@gmail.com

Akun ranggafasha11@gmail.com milik Saksi tersebut sampai saat ini menyimpan database / data – data akun game Mobile Legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA, sebagai berikut :

 

 

 

 

 

Bahwa terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo menjelaskan bahwa pemilik dan yang menguasai nomor WhatsApp 082261475040 dengan nama “Tampan” dan “Penyetor”, Facebook dengan username @codin.dongg https://web.facebook.com/codin.dongg, e-Wallet DANA dengan nomor 082113088704 a.n. YUSUF SURYANA (atas nama kakak sepupu dari terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo) , adapun rekening bank Seabank dengan nomor 901986289245 a.n. TEGUH RUSMANA dikuasai oleh yang bersangkutan yang merupakan kakak sepupu terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo yang digunakan sebagai perantara dalam transaksi jualbeli akun game mobile legends, sebagai berikut :

 

 

 

Bahwa database / data – data akun game mobile legends yang Saksi jualbelikan kepada orang lain merupakan data milik PT. RAPS MAJU BERSAMA;

 

dalam memperjualbelikan database / data – data akun game Mobile Legends milik
PT. RAPS MAJU BERSAMA, media yang Saksi gunakan diantaranya :

Whatsapp nomor 082261475040 (Si Tampan);

Facebook @codin.dongg https://web.facebook.com/codin.dongg.

Rekening yang saya gunakan untuk menerima uang hasil penjualan data/akun game Mobile Legends diantaranya :

DANA dengan nomor 082113088704 a.n. YUSUF SURYANA;

Seabank dengan nomor 901986289245 a.n. TEGUH RUSMANA.

 

Bahwa keuntungan yang telah di dapatkan dari haril menjualbelikan database / data – data akun game Mobile Legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA kurang lebih sebesar Rp. 180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah) dari sekira pertengan tahun 2025 sampai tanggal 03 Mei 2026, Keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan data atau akun game Mobile Legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA, yang di gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta keperluan pribadi lainnya;

 

Bahwa terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo memperjualbelikan data / akun game mobile legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA pada tanggal 03 Mei 2026, melalui Facebook dengan username dika cangin https://www.facebook.com/share/1G6USK2eKZ/ , sementara device yang digunakan dalam menjualbelikan data / akun game Mobile Legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA adalah 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Galaxy A51 berwarna Prims Crush Black 128GB dengan IMEI 1 353682110082227 dan IMEI 2 353683110082225;

 

Bahwa maksud dan tujuan Saksi menjualbelikan database/data-data akun game Mobile Legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA tanpa izin adalah untuk memperoleh keuntungan pribadi;

 

Bahwa  kartu SIM nomor 082261475040 pernah digunakan pada handphone merek iPhone 15 Pro warna biru 128GB. Namun, kartu SIM tersebut hanya dipasang untuk keperluan registrasi aplikasi WhatsApp, kemudian diepas Kembali, dan untuk handphone merek iPhone 15 Pro warna biru 128GB, telah dijual sekira bulan Januari 2026 secara online melalui Facebook;

 

Bahwa database / data – data akun game mobile legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA (BARAPOINT – 23.xlsx dibuat pada tanggal 14 Mei 2025) dan (BACKUP RAPSPOINT SHEET.xlsx dibuat pada tanggal 17 Mei 2025),  dengan tujuan  menyimpan file “BACKUP RAPSPOINT SHEET.xlsx” dan “BARAPOINT-23.xlsx” pada Google Spreadsheet pribadi milik terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo  yaitu untuk diperjualbelikan kembali kepada orang lain guna memperoleh keuntungan pribadi diantaranya dijual kepada FARID,  SAVERIO,  MOBBC,  (yang tidak tahu keberadaannya), terkait akun milik PT. RAPS MAJU BERSAMA yang telah di perjualbelikan kepada pihak lain dengan total keuntungan yang diperoleh oleh terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo   kurang lebih sebesar Rp180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah). Namun demikian, data/akun yang telah Saksi jualbelikan tersebut saat ini sudah tidak tersedia, karena HP Iphone 15 Pro warna Biru sudah Saksi jual secara online melalui Facebook, Adapun nomor WhatsApp yang Saksi gunakan untuk melakukan penjualan data/akun game Mobile Legends tersebut sudah tidak aktif dan tidak dapat digunakan kembali

 

Bahwa terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo mempernjualbelikan data / akun game mobile legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA pada tanggal 01 Mei 2026, melalui Facebook dengan username dika cangin https://www.facebook.com/share/1G6USK2eKZ/ sebagai berikut :

 

 

Bahwa yang menguasai file milik PT. RAPS MAJU BERSAMA yang ada di Google Spreadsheet milik terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo  dengan email ranggafasha11@gmail.com dengan nama file (BARAPOINT – 23.xlsx), yang dibuat pada tanggal 14 Mei 2025 dan (BACKUP RAPSPOINT SHEET.xlsx) adalah terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo sendiri;

 

Bahwa File dengan nama (BARAPOINT – 23.xlsx) dan (BACKUP RAPSPOINT SHEET.xlsx) yang ada di Google Spreadsheet  dengan email ranggafasha11@gmail.com, dibuat oleh terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo pada tanggal 14 Mei 2025 dan 17 Mei 2025, di rumahnya yang beralamat di Jl. Dahu, Desa Barengkok, Kec. Leuwiliang, Kab. Bogor (rumah Sdr. TEGUH RUSMANA selaku saudara sepupu Saksi);

 

Yang dapat mengakses file spreadsheet dengan nama (BARAPOINT – 23.xlsx), yang dibuat pada tanggal 14 Mei 2025 dan (BACKUP RAPSPOINT SHEET.xlsx), yang dibuat pada tanggal 17 Mei 2025  hanya terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo

 

Bahwa terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo  memperoleh file dengan nama (BARAPOINT – 23.xlsx), yang dibuat pada tanggal 14 Mei 2025 dan (BACKUP RAPSPOINT SHEET.xlsx), yang dibuat pada tanggal 17 Mei 2025 tersebut yang ada di Google Spreadsheet dengan email ranggafasha11@gmail.com yaitu berawal pada saat Saksi masih bekerja sebagai karyawan di PT. RAPS MAJU BERSAMA sebagai admin sold  yang mana bisa mengakses database / data – data akun game mobile legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA yang disimpan didalam Google Spreadsheet.

Selanjutnya terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo mengakses, menyalin dan mengambil data tersebut sekira (seingat Salso) bulan Oktober 2024 dengan cara mendownload file Spreadsheet tersebut sebagai berikut :

        1. terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo membuka link Google Spreadsheet milik PT. RAPS MAJU BERSAMA :

 

        1.  terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo  klik file tersebut sebagaimana screenshoot dibawah :

 

        1. Setelah muncul tampilan pada file, akan muncul pilihan download sebagaimana screenshoot dibawah :

 

        1. Setelah itu, mendownload file Spreadsheet milik PT. RAPS MAJU BERSAMA dengan bentuk format “Microsoft Excel (.xlsx)”, sebagaimana screenshoot dibawah :

 

        1. Selanjutnya disimpan dalam file pribadi di Hp miliknya, kemudian pada tanggal 14 Mei 2025 dan 17 Mei 2025,  diupload / simpan di Google Spreadsheet milik terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo  dengan menggunakan alamat email ranggafasha11@gmail.com, sebagai berikut :

 

 

 

 

Bahwa terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo  pernah mengakses, menyimpan, mengunduh (download) database / data – data akun game mobile legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA saat jam kerja yang mana file tersebut disimpan dalam file pribadi di Hp miliknya, terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo mengakses, menyimpan, mengunduh (download) database / data – data akun game mobile legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA saat jam kerja tersebut sekira bulan Oktober 2024, di kantor PT. RAPS MAJU BERSAMA yang beralamat di Jl. Tarumajaya, Harapan Indah 2, Kel. Setia Asih, Kec. Tarumajaya, Kab. Bekasi, Jawa Barat;

 

Bahwa semua file yang berisikan database / data – data akun game mobile legends milik PT. RAPS MAJU BERSAMA yang ada di dalam Google Spreadsheet miliknya dengan email ranggafasha11@gmail.com,  dengan akses dan unduh (download) data tersebut tanpa izin dan sepengetahuan pihak PT. RAPS MAJU BERSAMA;

 

Adapun transaksi tersebut merupakan transaksi terkait Jasa Change Email (Perubahan Email) dari email perusahaan @stockgamer.id ke email pribadi @gmail.com.

 

Akibat Perbuatan terdakwa saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp. Rp180.000.000,- (seratus delapan puluh juta rupiah).

 

 

------ Perbuatan terdakwa Kresna Rangga Pasha Prabowo Bin Alm Tunggul Prabowo diatur dan diancam pidana dalam Pasal 332 Ayat (1) Undang Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana jo Undang Undang No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian Pidana.

Pihak Dipublikasikan Ya